Komisi A Desak Rekrutmen CPNS Honorer K-2 Dianulir

hearing komisi A dan BKD membahas masalah rekrutmen CPNS bagi honorer K-2. foto : mustofa/mc.com
hearing komisi A dan BKD membahas masalah rekrutmen CPNS bagi honorer K-2. foto : mustofa/mc.com

Proses Rekrutmen Dinilai Kurang Tepat Sasaran | Oleh : Mustofa El Abdy
Maduracorner.com, Pamekasan – Ketua Komisi A DPRD Sumenep, Iskandar mendesak tes tulis calon pegawai negeri sipil (CPNS) bagi tenaga honorer Pemkab katagori 2 (K-2) dianulir. Alasannya, metode rekrutmen CPNS tersebut tidak menitik beratkan masa kerja dan pengabdian tenaga honorer. Khususnya dari golongan fungsional guru, rekrutmen tersebut justru banyak tidak mengkover guru tidak tetap (GTT) meski masa pengabdian mereka jauh lebih lama.

“Beberapa tenaga GTT yang seharusnya masuk  kategori 2, tetapi  tidak tercover karena regulasinya hanya mengandalkan Surat Keputusan dari kepala sekolah. Apalagi jika hubungan kerja mereka kurang harmonis dengan kepala sekolah, maka bisa jadi mereka tidak terakomodir,” sindir Iskandar.

“Karena itu pula, kami meminta seleksi tes untuk kategori 2 agar dicabut,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui kepala Bidang Pengembangan dan Kesejahteraan, Suparman mengatakan bahwa data honorer K2 sudah absah.

“Sudah memenuhi syarat semua, makanya kita kirim,” tegasnya.

Mengenai tudingan banyaknya tenaga honorer yang lulus meski masa kerjanya jauh lebih muda, Suparman sama sekali tidak membantahnya.

“Kita udah berusaha dengan mendatangi BKN,  agar Pamekasan mendapat tambahan kelulusan K2,” pungkasnya.(top/krs)

Pos terkait