
Untuk Alokasi 20 Program | oleh : nizamuddin
Maduracorner.com, Bangkalan – Komisi Informasi (KI) Kabupaten Bangkalan, Bakal mendapatkan kucuran dana APBD sebesar Rp 1 milyar 50 juta rupiah, tahun 2014 mendatang. Anggaran tersebut sedianya untuk biaya oprasional dan enam program kegiatan selama satu tahun, diantaranya adalah program sosialisasi keterbukan informasi publik dan pemeringkatan badan publik.
Anggota KI, Aliman Haris mengatakan, sekalipun sudah 2 tahun KI Kabupaten Bangkalan dibentuk, baru tahun 2014 mendatang yang mendapatkan anggaran untuk program kegiatan. Jauh lebih besar jika dibanding alokasi anggaran tahun-tahun sebelumnya yang hanya berkisar Rp 400 jutaan.
“Jadi saya tidak bisa menyalahkan masyarakat yang selama ini beranggapan kalau keberadaan KI masih belum sepenuhnya bisa memberikan pemahaman keterbukaan informasi pada masyarakat. Karena sampai saat ini KI memang belum inten bersentuhan langsung dengan masyarakat. Namun jika berbicara tugas, KI Kabupaten Bangkalan sedikitnya sudah menyelesaikan 200 sengketa informasi dalam kurun waktu dua tahun,” tegas aliman.
Masih menurut Aliman, jika melihat asas dari undang-undang no.14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik, KI merupakan lembaga pencegahan terhadap penyalah gunaan keuangan Negara. Dengan kata lain, dengan mensosialisasikan Undang-undang tersebut pada Masyarakat maupun Badan-badan Publik, diharapkan dapat meminimalisir anggapan masyarakat pada badan publik maupun pejabat publik yang sering dianggap menyalahi wewenang.
“Dan masyarakat tidak perlu curiga pada badan publik maupun pejabat publik, karena konstitusi memberikan hak pada masyarakat untuk meminta informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.(nzm/krs)