Sumenep, maduracorner.com- Gagalnya Peserta Kejar Paket B Ikut UN sangat disayangkan dan mendapat sorotna dari pihak Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur. Dinas Pendidikan (Disdik) dalam hal ini Kabid. Pendidikan Luar Sekolah (PLS) terkesan tidak serius dalam mengatasi persoalan pendidikan.
“Kami sangat menyayangkan dengan gagalnya peserta Paket B ini diketahui setelah sampai pada Injury time,” kata
A. Subaidi, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep.
Menurut Subaidi pihak Disdik terutama Kabid. PLS mempersiapkan segala sesuatunya jauh sebelum pelaksanaan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan.
“Kejadian ini juga akan menjadi bahan evaluasi di Komisi IV dan juga Disdik, dan kalau tidak ada kendala kami akan segera turun meminta bukti fisik untuk kemudian dimintai penjelasan,” ungkap Subaidi dengan rasa kecewa.
“Persoalan anggaran kita sudah back up, persoalan ini murni kesalahan pihak pelaksana, dalam ini Disdik dan Kabid. PLS, segera akan kami panggil mereka setelah kita dapatkan bukti fisiknya,” tambahnya.
Data yang dihimpun maduracorner.com, telah tercatat tidak kurang dari 384 dari 1.384 peserta kejar Paket B di Kabupaten Sumenep gagal ikut Ujian Nasional (UN) Tahun 2015 ini, itu disebabkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) sebagai pelaksana tidak menyetorkan Buku Induk peserta kejar paket B yang dijalankannya. Kepastian tersebut diketahui setelah pelaksanaan UN sudah berlangsung.
“Kurang lebih 384 peserta, mereka terpaksa tidak bisa ikut tahun ini, karena sebagai syarat utama dalam mengikuti UN yakni Buku Induk telat disetorkan,” kata Misbahul Munir selaku Kabid. Kabid. Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep.
Penulis : Ari. Editor : Gebril