Korupsi Dana BSM, Polisi Ringkus Kepala Madrasah di Geger

  

Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo memberikan keterangan terkait kasus korupsi dana BSM

Bangkalan, maduracorner.com – Pelarian M. Haral (28), warga Desa Dabung, Kecamatan Geger, Bangkalan, Madura, Jawa Timur berakhir sudah. Tersangka kasus korupsi Dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) itu, berhasil dibekuk polisi. 

Kepala Madrasah Ibtidaiyah Nahdlatul Ulum Geger tersebut,  

ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 21 Januari 2015 lalu. Namun, tidak dilakukan penahanan. Setelah berkas kasus itu dilimpahkan dan dinyatakan P21 tersangka melarikan diri.

“Tersangka kami ringkus pada Minggu (30/4/2017), di tempat persembunyiannya di Pasuruan Kota,” jelas Kasat Reskrim Polres Bangkalan,  AKP Anton Widodo,  Senin (1/5/2017).

Rupanya, jabatan sebagai kepala sekolah dimanfaatkan tersangka untuk melakukan kejahatan. Jumlah siswa yang di ajukan untuk mendapatkan BSM pada tahun 2013 digelembungkan.

Modusnya, tersangka mengajukan nama siswa fiktif untuk mendapatkan dana BSM dari Kantor Kementerian Agama yang bersumber dari APBN 2013 sebesar Rp 20.880.000 untuk 58 siswa. Selain itu juga, mendapatkan dana sebanyak Rp 58.075.000 untuk 143 siswa dari APBN-P 2013.
 
“Jadi BPKP menemukan kerugian negara dalam kasus ini sebesar Rp 61.595.000,” imbuh Anton. (*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait