Bangkalan,Maduracorner.com – setelah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang pejabat dan mantan pejabat. Tim penyidik KPK RI melakukan penggeledahan di rumah mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin di jalan Letnan Mestu kampung Sak-sak kelurahan Kraton kecamatan kota Bangkalan. Dari rumah tersebuut KPK RI mengamankan dua unit mobil yaitu mobil Alphard warnah putih nopol L 1956 M dan kijang Innova Nopol M 1299 GC kedua mobil tersebut diamankan di mapolres Bangkalan.
Hingga saat ini tim KPK RI masih terus melakukan pemeriksaan di Mapolres Bangkalan. Sejumlah pejabat yang diperiksa juga masih tetap berada I mapolres Bangkalan menunggu perintah lebih lanjut dari Tim penyidik KPK.
Penulis ; Anto
Editor. : Sohib