Bangkalan,maduracorner.com – Hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan di Bangkalan, jumat (13/3/2015). Asset milik Ketua DPRD Bangkalan non aktif, Fuad Amin yang disita tersebut berupa 7 lahan kosong. Baik berupa sawah yang masih ditanami padi maupun lahan yang tak ditanami apapun.
Laha-lahan yang disita tersebut diduga kuat tersangkut kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepada Fuad Amin. “Hari ini KPK melakukan penyitaan terhadap 7 lahan kosong yang merupakan asset beliau,”ujar salah satu penyidik KPK yang menolak namanya disebutkan.
Penyitaan terhadap semua asset tersebut sesuai surat perintah penyitaan No. Sprin.sita – 75/ 01/12/ 2014 yang tertanggal 22 Des 2014. “Penyitaan barang bergerak dan tidak bergerak yang kami lakukan, sudah melalui proses yang sangat selektif. Asset-asset ini merupakan milik yang bersangkutan semasa menjabat Bupati Bangkalan selama 2 periode (2003- 2013) hingga menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan,”terangnya. (yan/mad)
Penulis: Aryan
Editor: Mamad el Shaarawy