KPK Minta Pemda Ikut Terlibat Dalam Pencegahan Korupsi

Komitmen Elit Sangat Diperlukan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi   | Oleh : Nizamuddin

para pejabat dilingkungan pemkab Bnagkalan saat mengikuti sosialisasi KPK-foto : Nizamuddin/mc.com
para pejabat dilingkungan pemkab Bangkalan saat mengikuti sosialisasi KPK-foto : Nizamuddin/mc.com

Maduracorner.com,Bangkalan-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar semua komponen masyarakat, organisasi pemerintahan, maupun pemerintahan kabupaten untuk ikut terlibat membantu melakukan pencegahan tindakan korupsi. Sebab, pemberantasan korupsi menjadi tanggung jawab bersama, karena pemberantasan korupsi tidak bisa hanya dilakukan oleh KPK.

”Kami sadar pemberantasan tindak korupsi tidak akan berhasil tanpa komitmen elit dan bantuan masyarakat. Kalau hanya penindakan, korupsi tidak akan pernah berakhir,” jelas Panasehat KPK Suwarsono disela-sela memberikan sosialisasi tentang korupsi di Aula diponogoro Bangkalan, Kamis (19/09).

Dijelaskan Suwarsono, pertumbuhan ekonomi yang tidak merata dan tidak berimbang dalam suatu wilayah Pemerintahan berindikasi terhadap terjadinya praktek korupsi, komitmen dari para elit juga menjadi perisai utama dalam pencegahan korupsi.

Menurutnya, penindakan hukum sebenarnya kembali kepada instansi terkait, terlebih, masyarakat dapat menyadari bahwa korupsi merupakan tindakan yang berisiko tinggi dan dapat menyebabkan kerugian besar pada Negara.

Sementara itu, menurut Abd Razak, salah seorang peserta sosialisasi yang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian pemerintah Kabupaten Bangkalan mengatakan, semestinya keberadaan KPK tidak berlangsung lama, hingga menjadi lembaga yang besar. Sebab, jika KPK bertambah besar dan kuat, maka mengindikasikan bahwa korupsi di Indonesia masih marak. ”Kalau KPK bertambah besar dan kuat, berarti Indonesia masih sakit,” ungkapnya.

Abd Razak mengharapkan, keberadaan KPK di Indonesia ke depan semakin melemah. Dalam artian, nantinya lembaga Adhoc itu semakin kecil dan bisa dibubarkan. Dengan demikian, Indonesia menjadi negara yang terbebas dari korupsi. ”Kalau nantinya KPK sudah tidak diperlukan lagi, berarti Indonesia sudah sehat dari segala praktik tindakan korupsi. Dan KPK bisa dibubarkan karena merupakan lembaga Adhoc,” pungkas Razak. (nzm/min).

Pos terkait