Bangkalan,maduracorner.com – Penyitaan terhadap asset milik Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin terus dilakukan oleh KPK. Setelah sebelumnya menyita belasan lahan kosong, kali ini asset yang disita dalam bentuk bangunan.
Bangunan pertama yang disita, rabu (18/2/2015) siang, terletak di Jalan Teuku Umar, Kota Bangkalan. Bangunan mewah ini biasa dipakai sebagai kantor Perusahaan Daerah (PD) Sumber Daya yang diduga terlibat langsung dalam penyalahgunaan aliran gas bumi dari Gresik ke Bangkalan. Selain berfungsi sebagai kantor PD Sumber Daya, bangunan ini juga ditempati rumah butik yang menjual kain-kain batik madura.
Bangunan kedua yang disita adalah sebuah rumah yang selama ini ditempati kantor Partai Gerindra. Sebagaimana diketahui, Fuad Amin juga merupakan ketua DPC Partai Gerindra Bangkalan.
Warga sekitar yang ikut melihat proses penyitaan ini pun merasa kaget. Pasalnya, mereka tidak menyangka jika bangunan ini juga asset Fuad Amin. Warga hanya mengetahui, bahwa rumah ini merupakan kantor DPC Partai Gerindra Bangkalan yang sebelumnya sempat ditempati kantor NU Bangkalan.
“Ya saya juga tidak tahu kalau ini milik pak Fuad. Yang saya tahu ya kantor Partai Gerindra. Sebelumnya kan dipakai NU Bangkalan juga”,ucap Masyidah, salah seorang warga yang rumahnya berada di dekat lokasi penyitaan.
Sayang, tidak satupun penyidik KPK maupun sejumlah pejabat Pemkab Bangkalan yang ikut rombongan ini bersedia memberi keterangan. Termasuk data jumlah total bangunan yang disita. Begitu juga total asset belasan lahan kosong yang sudah disita beberapa hari yang sebelumnya. (mad)
Penulis: Mamad el Shaarawy