BANGKALAN – Maduracorner.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan mengadakan simulasi pemungutan dan penghitungan suara pada Rabu (20/11/2024), menjelang pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November mendatang. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Bangkalan dan berlangsung dengan lancar.
Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, menegaskan bahwa simulasi ini merupakan bagian penting dari tahapan persiapan Pilkada 2024. Ia menyatakan kesiapan KPU Bangkalan dalam memastikan kelancaran proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut.
“Simulasi ini memberikan gambaran yang jelas mengenai tata cara pemungutan dan penghitungan suara yang akan dilaksanakan di TPS pada hari H,” jelas Bahiruddin, Komisioner Bidang Teknis dan Penyelenggara KPU Bangkalan.
Ia juga mengungkapkan bahwa pada Pilkada 2024, terdapat 1.473 TPS dan 768.866 daftar pemilih tetap (DPT) di Bangkalan. Setiap TPS diperkirakan akan melayani hingga 600 pemilih, dengan waktu pencoblosan dimulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Bahiruddin juga menekankan bahwa pada Pilkada kali ini, tidak akan ada pemilih “siluman” atau anonim, yang artinya setiap pemilih akan terdaftar dan terverifikasi dengan jelas.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkhurrahman, mengingatkan agar pelaksanaan pemungutan suara nantinya mengikuti prosedur yang sudah disimulasikan dengan baik. Ia juga menekankan pentingnya kehadiran masyarakat di TPS untuk menggunakan hak pilih mereka dengan benar dan sesuai ketentuan.
“Sesuai simulasi, semua tahapan harus dilaksanakan dengan tepat. Jangan sampai ada pemilih yang sudah meninggal yang tercatat ikut mencoblos,” ujarnya, yang disambut tawa peserta simulasi. Meskipun begitu, ia yakin bahwa kejadian seperti itu tidak akan terjadi. Fatkhurrahman juga mengimbau agar seluruh penyelenggara Pemilu dapat menjalankan tugas mereka dengan transparansi dan tanggung jawab penuh.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh, mengingatkan agar PPK dan PPS mempersiapkan diri dengan matang menjelang hari pemungutan suara. Ia juga mengingatkan bahwa meskipun ada perubahan dalam Peraturan KPU (PKPU) tahun 2024, perubahan tersebut bersifat kecil namun harus dipahami dan diterapkan dengan baik.(red).