BANGKALAN, MADURACORNER.COM – KPU Bangkalan meminta calon peserta Pilkada 2018 bersaing secara sehat. Masing-masing calon harus mampu menahan diri dari tindakan-tindakan yang dapat menciderai proses demokrasi.
Pernyataan ini, disampaikan Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far menyikapi perusakan banner milik salah satu bakal calon Bupati Bangkalan, Farid Alfauzi. Menurutnya, aksi vadalisme itu sama sekali tidak dibenarkan.
“Mari bersaing secara sehat dan hadirkan pilkada damai yang menyejukan hati semua orang,” ucapnya, Selasa (12/12/2017).
Fauzan mengaku, perusakan yang terjadi memang bukan ranah maupun kewenangan KPU untuk bertindak. Terlebih, hingga saat ini belum ada bakal calon yang mendaftar. Namun, apapun alasannya merusak baliho tetap dilarang.
“Karena tindakan demikian dapat memicu terjadinya konflik,” paparnya.
Sebenarnya, kata Fauzan pemerintah daerah (Pemda) Bangkalan melalui Dinas Perizinan maupun Satpol PP harus tegas dalam pemasangan baliho itu. Terutama, dalam hal perizinan dan tata letak sehingga tidak mengganggu keindahan kota.
“Kalau sudah ada calon yang mendaftar menjadi kewenangan KPU. Pastinya pemasangan itu akan diatur dan tidak dipasang disembarang tempat,” tandasnya. (*)
Penulis : Heriyanto Ahmad
Editor : Achmad