KPU Indentifikasi Jumlah Pemilih di Rutan Bangkalan

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih bagi ratusan warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Bangkalan. Identifikasi ini untuk pemutakhiran data pemilih menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar menjelaskan jumlah warga binaan sesuai data yang diterima dari rutan sebanyak 327 narapidana. Namun, hanya sebatas nama dan alamat tanpa disertai nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).

“Waktu kami minta NIK dan nomor KK mereka kesulitan. Padahal itu penting karena termasuk elemen data yang wajib ada ketika pemutakhiran,” jelasnya, Selasa (17/4/2018).

Fauzan menerangkan, KPU telah berupaya mengindentifikasi data para warga binaan tersebut, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) setempat. Akan tetapi, Dispenduk Capil juga merasa kesulitan dalam menemukan nama-nama warga binaan karena tidak ada NIK dan nomor KK.

“Sehingga kami harus mencari satu persatu di Daftar Penduduk Potensial Pemilih (DP4),” imbuhnya.

Hasil dari proses pencarian tersebut, KPU hanya menemukan 101 warga binaan yang terdaftar di DP4. Setelah dimasukkan ke sistem data pemilih (Sidalih) untuk dideteksi, sebanyak 97 orang diketahui memiliki identitas ganda.

“Jadi warga binaan yang valid memiliki NIK dan nomor KK hanya berjumlah 67 orang,” tuturnya.

Menurutnya, kemungkinan besar hanya 67 warga binaan saja yang akan ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT), dan dinyatakan memiliki hak pilih di Pilkada 27 Juni 2018 mendatang. Sedangkan sisanya masuk kategori tidak memenuhi syarat (TMS).

“Nanti kami sediakan satu tempat pemungutan suara (TPS) di dalam rutan,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait