Pemilih Buta Huruf Sulit Salurkan Hak Pilih | oleh : teguh
Maduracorner.com, Sumenep – Meski Pemilu Legislatif (pileg) tahun 2014 kurang dari sebulan lagi, namun masih ada masyarakat yang belum tahu benar bagaimana cara mencoblos calon (caleg) yang dikehendaki.
Selain karena tidak ada gambar caleg, surat suara juga terdiri dari empat macam mulai dari surat suara calon DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPD-RI dan DPR RI. Terutama bagi mereka yang mengalami buta aksara. Ikram salah satunya, warga desa Talango kecamatan Talango ini bingung atau sama sekali tidak tahu bagaimana cara menyalurkan hak suaranya pada 9 April mendatang. Sangat tidak mungkin dia menentukan caleg yang akan dia pilih, apalagi membedakan surat suara untuk caleg DPRD kabupaten, provinsi atau DPR-RI dan DPD RI.
“Saya tidak tahu bagaimana membedakan calon yang Sumenep, Provinsi, pusat dan DPD, karena selain terlalu banyak calon. Dan hanya menggunakan petunjuk nama tanpa ada gambar, sedangkan saya pribadi tidak bisa membaca,” polosnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah mengikuti sosialisasi tentang pelaksanaan pemilu legislatif, dia mengaku bahwa dirinya tidak pernah ikut kegiatan pendidikan politik itu. Menanggapi hal ini, komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep bidang sosialisasi, Jazuli Muchtar enggan berkomentar banyak. Hanya saja, melalui pesan singkat yang dia kirim kepada wartawan, dikatakan bahwa pemilih yang boleh didampingi orang lain hanyalah mereka yang mengalami buta secara fisik ataupun para penyandang disabilitas.
“Yang boleh di dampingi hanya buta mata dan disabilitas,” jawabnya singkat.(tgh/krs)