BANGKALAN – Maduracorner.com, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangkalan telah resmi menetapkan dua pasangan calon untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan ini diumumkan oleh Ketua KPU Bangkalan, Elmi Abbas, dalam sebuah acara yang digelar di Kantor KPU Bangkalan, Jl. RE Martadinata, pada Minggu, 22 September 2024.
Elmi Abbas mengungkapkan bahwa dua pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Lukman Hakim-Fauzan Ja’far dan Mathur Khusairi-Jayussalam.
“Kedua paslon ini sudah memenuhi semua syarat administrasi dan telah melalui proses verifikasi yang ketat,” jelasnya.
Pasangan calon Lukman Hakim-Fauzan Ja’far diusung oleh 12 partai politik yang berkolaborasi, yakni PKB, Gerindra, PDI-P, Hanura, Perindo, Nasdem, PSI, PKS, Golkar, Demokrat, Buruh, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Dukungan luas dari berbagai partai ini menunjukkan kekuatan koalisi mereka dalam meraih dukungan masyarakat.
Di sisi lain, pasangan Mathur Khusairi-Jayussalam didukung oleh partai-partai seperti Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PBB, PKN, dan Glora. Elmi Abbas menambahkan, “Dengan dukungan partai yang solid, kami berharap masing-masing paslon dapat menyampaikan visi dan misi mereka dengan baik kepada masyarakat.”
Setelah penetapan ini, KPU akan melanjutkan dengan tahapan penting berikutnya, yaitu pengambilan nomor urut untuk masing-masing pasangan calon. Bahirudin, Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bangkalan, menyampaikan bahwa pengambilan nomor urut akan dilakukan pada hari berikutnya. “Insya Allah, pengambilan nomor urut akan berlangsung besok, pukul 09.00 di Gedung Rato Ebuh,” tuturnya.
Proses Pilkada 2024 di Bangkalan diharapkan dapat berjalan lancar, dengan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menentukan pemimpin daerah yang mampu membawa perubahan dan kemajuan. KPU Bangkalan berkomitmen untuk menjaga transparansi dan integritas dalam setiap tahapan pemilihan, sehingga hasil akhir dapat diterima dan dihormati oleh semua pihak.(ris)