Maduracorner.com,Sampang– Sebanyak enam pasangan calon, dinyatakan memenuhi syarat dan sekaligus secara resmi ditetapkan sebagai pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sampang, dalam Pemilukada yang akan digelar tanggal 12 Desember 2012 mendatang. Penetapan dilakukan melalui rapat pleno KPU setempat, kemarin.
Penetapan pasangan calon tersebut, Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) KPU Sampang Nomor 42/Kpts/KPU-kab-014 329 872/2012 dan Berita Acara KPU Sampang Nomor 34/BA/IX/2012.
Ke-enam pasangan calon bupati dan wakil Bupati Sampang, diumumkan berdasarkan alphabet, yakni pasangan KH. Ach Faisol Muqoddas – H. Triyadi Husnul Yaqin (independent), KH Ach Yahya – H.M Fadol Mubarrak (independent), A. Fannan Hasib – Fadhillah Budiono (PBR, PKS, PPNUI).
Selanjutnya, Haryono Abd Bari – H. Hamduddin Ihsan (Gerindra, PKNU dan koalisi partai non parlemen), Hermanto Subaidi – H. Jakfar Shodiq (PPP, PDP, Pakar Pangan), H. Noer Tjahya – H. Heri Purnomo (PKB, Golkar, Demokrat)
“Hasil rapat pleno yang kami gelar, sebanyak enam pasangan calon kami tetapkan sebagai peserta dan berhak mengikuti tahap selanjutnya,” ujar Anggota KPU Bangkalan, Miftahurrozak, kemarin.
Pria yang akrab dipanggil Rozak ini menjelaskan, bagi seluruh pasangan calon yang lolos tahapan penetapan, selanjutnya akan mengambil nomor urut pasangan calon. Untuk pengambilan nomor urut, akan digelar Rabu (24/10) akan datang, dengan melibatkan seluruh pasangan calon.
Pengambilan nomor urut, menurutnya, tidak digelar di kantor KPU Sampang karena berbagai pertimbangan, salah satunya tempat yang dinilai masih belum representatif. Adapun tempat pengundian nomor urut, akan dilakukan di gedung PKPRI Jalan Rajawali, Kecamatan Kota. ”Sesuai dengan tahapan dan undang-undang pilkada, tanggal 24 Oktober mendatang para calon bisa mengambil nomo urut dan akan segera di tetapkan,” tegasnya. (sdo/min)