
Bangkalan,Maduracorner.com– Adanya gonjang-ganjing Kurikulum tahun 2013 (K-13) membuat Dinas pendidikan kabupaten Bangkalan mengambil sikap tegas untuk keberlangsungan proses belajar mengajar. “Kalau untuk di kabupaten Bangkalan, sesuai dengan arahan Pak Menteri, kami akan melaksanakan K-13 hanya untuk sekolah sasaran atau eks sekolah Standar Berbasis International (SBI),” terang Sekretaris Disdik Bangkalan, Bambang Budi Mustika, Rabu (10/12)
Dijelaskan dia, untuk sekolah sasaran yang akan tetap menerapkan K-13, SDN sebanyak 11 lembaga, SMPN 5 sekolah, SMAN 6 sekolah. Dan SMKN 2 sekolah. “Sekolah sasaran itu semuanya Negeri hanya 1 sekolah SMP swasta,” jelasnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, untuk sekolah-sekolah yang bukan esk sekolah SBI kurikulum yang dipakai adalah kurikulum KTSP tahun 2006. “Sekolah yang lain memakai kurikulm KTP 2006,” katanya
Sebab kata Bambang dalam pengarahan Menteri pendidikan di Jakarta, Departemen pendidikan tidak menghapus K-13. “Saat semua Kepala dinas kabupaten dan kota Se-Indonesia dikumpulkan pada tanggal 8 Desember oleh menteri di Kemendikbud jakarta pak Menteri mengatakan, Saya tidak mau menghapus kurikulum 13, hanya implmentasinya yang masih belum sempurna,” tuturnya.
Oleh sebab itu kata Bambang, meskipun saat ini Disdik Bangkalan belum mengeluarkan surat edaran, namun pihkanya secara lisan sudah berbicara kepada semua kepala sekolah. “Dinas belum mengeluarkan surat edaran, karena menunggu resmi-nya, namun secara lisan sudah saya sampaikan,” ujarnya.
Sedangkan untuk Anggaran pelaksanaan K-13 ini, Disdik telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13 Milyar, namun hanya separu dari anggaran tersebut yang telah terserap. Hanya separuh anggaran yang terserap, karena ada sebagain buku yang tidak kami pesan, untuk buku K-13 tetap dibeli dan di salurkan ke sekolah untuk di simpan di sekolah,” pungkas Bambang.
penulis : Anto
Editor : Sohib