Abrasi Pantai, Petani Tiga Desa di Kecamatan Modung | Oleh : A.Shohib
Maduracorner.com,Bangkalan– akibat selalu terkena abrasi pantai, petani di tiga desa di kecamatan Modung sudah tiga tahun terakhir ini tidak bisa bercocok tanam. Pasalnya sawah mereka selalu terendam air laut dan gagal panen. “Kalau potensi padinya sangat besar sekali, dalam 1 hektar sawah bisa menghasilkan 5,2 ton gabah, namun sekarang mereka tidak bisa menanam padi, karena air laut selalu masuk ke lahan pertanian itu,” kata camat Modung, Lanang Baramuli, Ahad (26/05).
Dijelaskan dia, Tiga desa yang sawahnya selalu terendam air laut karena abrasi pantai itu antara lain; di desa Modung 75 hektar, Karang anyar 75 ha dan desa Lang Panggang 25 ha. “Kalau dihitung potensi kerugiannya sekitar Rp 5.145.000.000, dan ini sudah berlangsung hampir 4 tahun,” terang Lanang Baramuli.
Sedangkan panjang pantai yang tangkis lautnya rusak kata Lanang Baramuli, di desa Modung sepanjang 2 km, Kranyar 2,5 km dan desa Langpanggang 1 km. “Ya selama tangkis laut di disitu tidak diperbaiki, para petani di tiga desa itu tidak bisa bercocok tanam,” jelasnya.
Lebih lanjut Lanang Baramuli menjelaskan, sebenarnya pihak kecamatan telah mengajukan agar tangkis laut di tiga desa itu dibangun, akan tetapi sampai saat ini usulan tersebut belum terealisasi. “Kalau kami sudah mengusulkan,” tutur Lanang Baramuli.
Kepala dinas Pertanian dan Peternakan, Puguh Santoso dikonfirmasi melalui Kabid Produksi, G Hery menyatakan, masalah rusaknya tangkis laut di kecamatan Modung yang mengakibatkan sawah petani terendam air laut itu sudah dikordinasikan dengan instansi terkait. “Masalah tangkis laut ini sudah kami bawa dalam rapat koordinasi dengan dinas PU Bina Marga dan Dinas Keluatan dan Perikanan,” kata Hery
Memang kata Hery, permasalahn yang menimpa petani di tiga desa itu adalah masalah tangkis laut. “Kalau dibangun tangkis laut sudah aman, dan tidak bisanya bercocok tanam petani di kecamatan modung itu jelas jelas bisa mengurangi pada produksi padi kita,” pungkas Hery.
Sementara itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Achmad Faji, mengaku jika masalah tangkis laut tersebut merupakan wewenang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). “Masalah itu dibagian Bencana pak,” kata Achmad Faji singkat.(min)