Lamban Tangani Kasus Pengadaan Kambing Etawa, Kejari Bangkalan Dituding Masuk Angin

Puluhan massa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi di di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan. (FOTO: Riyan Mahesa)

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Selasa (4/12/2018).

PMII dan HMI menuding Kejari Bangkalan lamban dan tidak tegas, bahkan terkesan masuk angin dalam pengungakapan dugaan kasus penyeleweangan dana pengadaan kambing etawa yang menguras anggaran sebesar Rp 9.213.750.000, tersebut.

“Penanganan kasus ini seharusnya tidak memakan waktu lama. Kami menduga Kejari Bangkalan sudah masuk angin,” teriak Korlap PMII, Moh Faisol dalam orasinya.

Padahal, sambung Faisol pengusutan kasus pengadaan kambing etawa tersebut sudah masuk ranah penyelidikan sejak 02 Juli 2018 lalu. Anehnya, Kejari Bangkalan enggan mengumumkan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kejari Bangkalan menyatakan sudah menetapkan tersangka, tapi enggan menyebutkan siapa tersangka itu. Ini ada apa?,” sesalnya.

Korlap HMI Moh Yasir Arafat menambahkan, dalam menetapkan tersangka Kejari Bangkalan harus bisa menyeret orang-orang yang benar-bersalah dan terbukti terlibat dalam kasus tersebut .

“Penanganan kasus ini harus transparan, jika tidak mampu memenuhi tuntutan kami silahkan kepala kejaksaan enyah dari Bangkalan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bangkalan Badrut Tamam mengaku sudah bekerja maksimal dalam pengungkapan kasus pengadaan kambing etawa pada tahun 2017 tersebut.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan di 273 desa, dan masing-masing desa lima orang,” paparnya.

Badrut menjelaskan, kasus ini menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 432 juta. Dalam waktu dekat, penyidik akan segera menetapkan tersangka kasus pengadaan kambing etawa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut.

“Kasus ini akan kami usut sampai tuntas,” janjinya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait