Bangkalan, Maduracorner.com –Puluhan warga dari Desa Tambak Kecamatan Omben Kabupaten Sampang, malam ini mendatangi rumah dinas Wakil Bupati Sampang fadilah Budiono, Pada Senin Malam sekira pukul 21.00 wib.
Kedatangan mereka menuntut agar pilkades di Desa Tambak di tunda karena dinilai cacat hukum. Warga Desa Tambak di dampingi penasehat hukum (PH) membawa bukti diterimanya laporan warga ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.
Bukti diterimanya laporan warga ke PTUN Surabaya di tunjukkan kepada Fadilah Budiono, meski dengan diterimanya laporan warga di PTUN. Pelaksanaan Pilkades di Desa Tambak akan tetep diselenggarakan dan tidak bisa di tunda.
Billi selaku penasehat hukum dari Mustayyip selaku calon yang gugur saat seleksi mengatakan, dengan adanya keputusan dari Fadilah Budiono yang akan tetap melaksanakan pilkades, pihak dari pendukung Mustayyib harus bersabar sampai adanya putusan ingkrah dari PTUN.
“Jika hasil putusan dari PTUN Surabaya dimenangkan pihak dari Mustayyib, otomatis pilkades di Desa Tambah haru di gelar ulang, meski sudah selesai pelaksanaannya,” ungkapnya saat ditemui ditengah kerumunan warga di kediaman Wabup Fadilah Budiono.
Setelah mendengar arahan dari Fadilah Budiono, puluhan warga dari Desa Tambak satu persatu mulai meninggalkan kediaman Rumah Dinas Wabup. (SAN)