Laporan Penyerangan Terhadap Wartawan Tak Kunjung Diproses

Masih akan dilakukan pendalaman dan kajian-kajian | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Meski bergulir hampir satu minggu, namun laporan penyerangan terhadap wartawan yang dilakukan segerombolan orang yang mengatasnamakan kaukus wartawan Pamekasan (KWP) tak kunjung diproses oleh penyidik Polres Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP. Nanang Chadarusman saat dikonfirmasi mengungkapkan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman dan kajian-kajian terhadap kasus tersebut untuk menentukan siapa saja yang akan dimintai keterangan .

“Kami masih melakukan kajian siapa-siapa saja yang nantinya akan dimintai keterangan lebih dahulu dalam kasus ini. Dalam waktu dekat, para pihak pasti akan kami mintai keterangan,” terang Nanang, Minggu (15/6).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Penyerangan dialami wartawan Harian yang sedang ngepos di salah satu warung depan Kantor DPRD Pamekasan. Moh. Amiruddin selaku Kepala Biro Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menjadi sasaran segerombolan yang dipimpin Moh. Yasin dkk karena tidak terima dengan pemberitaan JPRM.

Lantas saat itu Amir (Panggilan Akrab Moh. Amiruddin) ditarik-tarik bahkan diancam akan dipukul oleh sekelompok massa tersebut. Selain ancaman akan dipukul. Mereka mengancam akan membunuh. Andree Havid (Reporter RRI Pamekasan) yang saat itu ingin membantu Amir juga mendapat perlakuan yang sama.

“Kami sengaja melaporkan kasus ini ke polisi, karena tindakan yang dilakukan kelompok itu sudah masuk kategori kriminal murni,” ungkap Amir

Dia berharap kasus tersebut segera diproses oleh pihak kepolisian agar hal serupa tidak terjadi dan sebagai efek jera kepada pelakunya. Dan agar wartawan tidak menjadi sasaran premanisme yang belakangan ini kerap menimpa wartawan di lapangan.(top/lam)

Pos terkait