Larangan Tambang Pasir Minim Sosialisasi

image
kepala bagian sumber daya alam Setdakab Pamekasan, Shalah Syamlan

Pamekasan, Maduracorner.com – Maraknya penambangan liar yang terjadi di Kabupaten Pamekasan rupanya bukan murni kesalahan para penambang. Sebab banyak dari mereka yang tidak tahu titik mana saja yang dilarang.

Rudi, salah satu penambang pasir asal Desa Pandan Kecamatan Galis Pamekasan mengaku tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah setempat terkait larangan penambangan pasir.”Kami tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah terkait larangan penambangan pasir. Sehingga itu yang kami jadikan alasan kenapa menambang,” kata Rudi, Kamis (12/03/15).

Sementara itu kepala bagian sumber daya alam Setdakab Pamekasan, Shalah Syamlan mengaku seudah melakukan sosialisasi di sejumlah kecamatan baik secara langsung dengan penambang maupun melalui pihak kecamatan.
“Kami sudah sering melakukan sosialisasi dengan melibatkan masing-masing camat,” ungkapnya.

Ditegaskan Shalah, di Kabupaten Pamekasan tidak ada satupun titik yang diperbolehkan dilakukan penambangan, baik penambangan pasir, batu bata, maupun jenis tambang lainnya, terutama pasir yang proses izin harus ke pusat.

Penulis :  Fatahillah.                                 Editor : Gebril

Pos terkait