Bangkalan, maduracorner.com – Makanan kadaluarsa dan rusak bisa jadi ada di mana-mana. Siapapun yang membelinya harus waspada terhadap makanan/ bahan makanan yang dibelinya. Karena sesuatu yang masuk ke dalam tubuh ini haruslah sesuatu yang baik dan bermanfaat. Bukan sesuatu yang akan merugikan dan membuat sakit. Oleh karena itu, kali ini BG menyajikan informasi yang penting untuk diketahui oleh siapapun.
Menurut BPOM, makanan dinyatakan mengalami kerusakan (telah kadaluarsa) jika terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki dari sifat asalnya. Kerusakan pada makanan dapat terjadi karena kerusakan fisik, kimia atau enzimatis. Misalnya kerusakan pada susu ditandai dengan pembentukan gas, penggumpalan, lendir serta asam pada susu disebabkan karena bakteri. Bakteri juga menjadi penyebab rusaknya makanan kaleng yang dapat ditandai dengan bau busuk dan warna hitam ketika dibuka. Rusaknya makanan kaleng juga dapat diperhatikan, apakah kaleng menggelembung atau tidak. Biasanya jika sudah lewat kadaluarsa, bakteri mengakibatkan terbentuknya gas pada makanan kaleng sehingga kaleng menggelembung.
Bahaya makanan kadaluarsa bisa mengakibatkan kematian, jika tidak segera tertangani. Sebaiknya mencegah secara dini agar terhindar dari makanan kadaluarsa. Selain pengawasan dari pemerintah, hendaknya masyarakat juga perlu lebih teliti dalam membeli. Dijual dengan harga lebih murah dari biasanya, bisa jadi karena sudah mendekati tanggal kadaluarsa. Tanpa bermaksud meracuni konsumen, produk makanan yang dijual tetap rawan kerusakan karena telah lama berada di toko, sehingga perlu diwaspadai.
Setiap produsen biasanya memberikan informasi tanggal produksi dan masa kadaluarsanya di setiap label produk makanan. Informasi tersebut digunakan agar konsumen mendapatkan makanan yang layak untuk dikonsumsi.
Dalam memilih dan membeli suatu produk, konsumen hendaknya memperhatikan beberapa informasi penting tentang referensi apakah suatu produk berada dalam tenggang waktu masuk kadaluarsa atau tidak. Berikut informasi terkait pertimbangan untuk terhindar dari makanan kadaluarsa adalah sebagai berikut:
- LABEL
Pertama kali yang harus dilihat konsumen sebelum mengkonsumsi makanan dan minuman dalam kemasan harus memperhatikan informasi pada kemasan atau label produksi. Informasi pada LABEL meliputi nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat atau isi bersih, nama dan alamat produsen dan tanggal kadaluwarsa. Pemberian label pada makanan kemasan itu bertujuan agar konsumen mendapatkan informasi yang benar dan jelas tentang produk tersebut. - KEMASAN dan PERUBAHAN FISIK
Produk makanan dengan kemasan yang sudah rusak tidak layak menjadi ciri khas yang mudah dikenali untuk dikonsumsi. Kemungkinan isinya pun sudah rusak karena telah terkontaminasi. Untuk itu perhatikan jika mencium bau yang tidak sedap, perubahan warna, bentuk, dan rasa merupakan tanda-tanda makanan dalam kemasan telah rusak. - BATAS KADALUARSA
Pada setiap label produk kemasan harus mencantumkan tanggal ″kadaluwarsa/exp. date/best before″. Artinya, makanan dan minuman mempunyai batas akhir yang aman untuk dapat dikonsumsi dan dijamin mutunya, dengan penyimpanan yang sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh produsen. Makanan kadaluwarsa adalah makanan yang telah lewat tanggal kadaluwarsa. Makanan dan minuman yang sudah rusak, sebelum atau sesudah lewat tanggal kadaluwarsa dinyatakan sebagai bahan berbahaya. - MAKANAN dalam KALENG
Untuk mengkonsumsi makanan dan minuman kaleng:- Pilihlah kaleng yang baik, tidak penyok, tidak berkarat dan tidak cembung. (mengenali ciri fisik produk dari pengemasannya).
- Kenali dan baca informasi produk, apakah sudah terdaftar di Departemen Kesehatan (MD/ ML DepKes RI No xxxxxx).
- Perhatikan tanggal kadaluwarsanya juga.
- Hindarilah membeli produk yang tidak mencantumkan nama dan alamat produsen secara jelas, seperti produk impor yang hanya bertuliskan bahasa negara produsen.
- Perhatikan lagi bahan baku dan bahan tambahan yang dipergunakan serta gunakan.
- Simpanlah sesuai petunjuk.
ISTILAH pada PRODUK MAKANAN
Konsumen perlu membekali diri dengan pengetahuan seputar produk makanan yang aman dikonsumsi baik bagi dirinya maupun lingkungan sekitarnya. Menjadi konsumen pintar, cerdas dan selektif serta sadar terhadap bahaya yang diakibatkan dalam mengkonsumsi makanan yang tidak sehat (baca: makanan kadaluarsa). Jika setiap keluarga paham dan selektif maka bangsa ini akan menjadi bangsa yang sehat. Di bawah ini akan dipaparkan istilah yang biasa tertera pada label produk makanan dan perlu untuk diperhatikan:
- Baik digunakan sebelum (best before) menunjukkan batas suatu produk masih terjamin kualitasnya. Kualitas dan kandungan nutrisinya akan turun setelah tanggal tersebut terlewati, namun belum tentu membahayakan kesehatan selama kemasan masih utuh.
- Gunakan sebelum (use by atau expired date) digunakan untuk produk yang menyebabkan resiko kesehatan secara langsung ketika sudah melewati tanggal yang tercantum. Biasanya dicantumkan pada produk-produk yang mudah rusak dalam penyimpanan jangka panjang misalnya daging dan beberapa jenis keju.
- Batas sebelum penarikan (pull date) adalah tanggal terakhir yang dianjurkan bagi konsumen untuk membeli produk tersebut sehingga masih punya jangka waktu untuk mengkonsumsi tanpa mulai mengalami kerusakan.
- Tanggal dikemas (pack date) merupakan informasi mengenai tanggal pada saat produsk dikemas, baik pengemasan oleh produsen maupun pengecer.
- Tanggal masuk toko (sell by date) adalah tanggal pada saat produk memasuki gudang penyimpanan di toko atau tempat penjualan lainnya.
- Tanggal pemajangan (display date) menunjukkan tanggal pada saat produk mulai dipajang di rak-rak atau display toko atau tempat penjualan lainnya.
TIPS yang harus diperhatikan pada saat membeli dan mengkonsumsi produk makanan:
- Bacalah label pada kemasan. Makanan harus terdaftar di badan POM dengan register 2 digit kode huruf diikuti 12 digit kode angka yang telah ditentukan.
- Pilihkan produk yang belum melampaui tanggal kadaluarsa. Jangan terkecoh dengan harga murah dengan kualitas yang tidak terjamin.
- Jangan mengkonsumsi produk makanan yang menunjukkan tanda-tanda kerusakan seperti kaleng menggembung, berkarat, penyok atau bocor.
- Sebaiknya produk makanan kaleng dipanaskan sampai mendididh selama 10 menit sampai 15 menit.
- Jika produk makanan sudah dibuka, harus langsung dikonsumsi.
- Bila terjadi tanda-tanda kebusukan, seperti berwana hitam dan berbau, segera dibuang.
Semoga informasi di atas membuat setiap orang menjadi paham dan selektif dalam melakukan pembelian dan konsumsi terhadap makanan atau bahan makanan.
Sumber : Breakthrough
By : Jiddan