Lembaga Survei Benarkan Terima Uang Rp 150 Juta untuk Survei Kinerja Pemkab Bangkalan

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Bangkalan. (Foto: Bangkalankab.go.id).

BANGKALAN, Maduracorner.com,
Dana operasional yang diterima lembaga survei Integrity, murni hasil perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Bangkalan. Perjanjian itu, untuk mengukur kinerja Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron selama 2,5 tahun pertama kepemimpinannya.

Direktur Lembaga Survey Integrity, Ahmad Sukron angkat bicara terkait isu aliran dana dalam kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten Bangkalan yang menjerat Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron.

Bacaan Lainnya
umroh

“Isu ini semakin liar karena sampai merembet ke lembaga Survey yang disinyalir menerima uang hasil tindak pidana dalam kasus tersebut,” ujar Ahmad Sukron, selaku Direktur Lembaga Survey Integrity.

Sebagai Direktur Lembaga Survey Integrity, pihaknya akan menyampaikan keterangan kepada Publik untuk meluruskan informasi miring yang beredar ditengah masyarakat.

Dia menegaskan, bahwa lembaga survey Integrity menerima uang sebesar seratus lima puluh juta rupiah (150.000.000) untuk kegiatan survei persepsi publik atas kebijakan Bupati Bangkalan.

“Pelaksanaan survei dilakukan atas dasar kesepakatan Integrity dengan Bupati Bangkalan untuk mengukur hasil kinerja selama 2,5 tahun masa jabatan,” terang Sukron, dalam keterangan rilisnya, Sabtu (14/1/2023).

Uang tersebut, menurutnya, digunakan untuk kepentingan survei yang dilaksanakan pada bulan April 2021 dan hasilnya sudah diserahkan kepada Bupati Bangkalan. Karena sifatnya internal, hasil survei tersebut tidak kami publikasikan.

“Dengan demikian, tidak benar bahwa uang itu di gunakan oleh komisioner KPU Bangkalan sebagaimana informasi yang berkembang di media,” terangnya.

Sukron juga mengatakan, dana yang diterima oleh lembaga Integrity benar-benar digunakan secara profesional untuk kepentingan survey Persepsi Publik terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan.

Bahkan, kata Sukron, Uang 150 yang diterima oleh Integrity tidak usah dipermasalahkan karena digunakan secara profesional untuk kepentingan survei Persepsi Publik Terhadap Kebijakan Bupati Bangkalan.

“Jadi, kami tidak mengetahui asal-usul dana yang diberikan melalui Sekda Kabupaten Bangkalan Moh Taufan Zairinsjah kepada lembaga survey Integrity,” pungkasnya. (Ris)

Pos terkait