
Satpol PP Cabut Segel Maduratna | oleh : nizamuddin
Maduracorner.com,Bangkalan – Rumah makan dan butik Maduratna yang sempat ditutup oleh Satpol PP Bangkalan menyusul masalah kelengkapan surat ijin, Senin (6/5) sudah dibuka kembali.
Kepastian itu diperkuat oleh Kasatpol PP Bangkalan, Bambang. Dia menegaskan, Rumah makan dan Butik Maduratna, sejak hari itu sudah bisa buka kembali karena sudah memenuhi semua kewajibanya, terkait dengan izin Usaha, HO, dan penambahan IMB, kepada Pemkab Bangkalan.
“Alhamdulillah pemilik RM. Maduratna sudah memenuhi semua kewajibanya, terkait dengan masalah perizinan, termasuk penyesuaian IMB,” tegas Bambang.
Namun demikian, menurut Bambang, pihak RM. Maduratna dan butik Maduratna, diharapkan tetap mematuhi peraturan yang ada, termasuk membayar pajak restoran 10 persen dari omset.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu (KP2T) kabupaten Bangkalan, Rizal Moris. Terkait masalah perijinan, pihak Butik dan RM. Maduratna sudah menyelesaikan kewajibanya, baik ijin usaha, HO, reklame, termasuk membayar kekurangan retribusi dari IMB yang semula tidak sesuai.
“Setelah dilakukan pengukuran oleh tim terkait dengan luas pendirian bangunan di Butik dan Rumah Makan Maduratna ini, memang ada perbedaan dengan IMB yang dipegang oleh pemilik restoran, disana tercatat 972 meter persegi, setelah kita ukur ulang menjadi 1248 meter persegi, sehingga ada selisih sekitar 600 meter persegi, namun semua kekurangan tersebut sudah dibayar oleh pemilik Maduratna.” ungkap Rizal.
Di sisi lain, ketika ditanya terkait masalah perizinan di sejumlah rumah makan yang lain. Bambang menjelaskan, sebagian rumah makan memang ada yang belum melengkapi perizinannya, dan hal ini menjadi catatan tersendiri bagi Satpol PP dan perizinan.
“Kita harapkan, apa yang kita lakukan terhadap Rumah Makan Dan Butik Maduratna ini, bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pengusaha kuliner yang lain. Yang belum melengkapi perizinannya, saya minta untuk segera melengkapi. Karena jika tidak, pasti kita akan memberikan teguran,” pinta Bambang.(nzm/krs)