Longsor di Desa Lerpak Geger Tak Kunjung Ditanggulangi, Pemkab Bangkalan kemana?

Longsor di Desa Lerpak Geger Tak Kunjung Ditanggulangi

Bangkalan, maduracorner.com – Bencana longsor yang terjadi di Desa Lerpak Kecamatan Geger hingga saat ini tak kunjung ditangani pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Akibatnya, jalur utama di desa tersebut lumpuh total karena tertimbun tanah.

Bencana alam yang sudah terjadi sejak satu bulan lebih itu tidak hanya melumpuhkan akses transportasi saja, namun juga membuat tiga ruang SDN 2 Lerpak mengalami kerusakan yang cukup parah.

“Kami sudah melapor, tapi tidak juga ditangani,” keluh salah satu tokoh masyarakat setempat, Baikuni, Minggu (20/11/2016).

Menurutnya, warga sudah gotong royong berusaha menyingkirkan tanah dan bebatuan yang menutupi jalan. Akan tetapi upaya tersebut gagal, karena alat yang digunakan tidak memadai dan sangat terbatas. 

“Kami butuh bantuan alat berat. Kalau tetap dibiarkan mau sampai kapan jalan ini tetap lumpuh total,” ucapnya.

H Abdul Mujib warga setempat menambahkan sejak jalan utama lumpuh total, warga setempat fokus membuat jalan alternatif sepanjang kurang lebih 225 meter. Tujuannya, agar aktifitas bisa berjalan terutama kegiatan belajar mengajar di SD, SMP, SMK, dan pondok pesantren kembali normal. 

“Ya kalau hujan deras jalur alternatif tidak bisa dilewati karena licin. Setiap hujan deras sekolah diliburkan karena takut tejasi longsor,” tuturnya.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bangkalan Suyitno saat meninjau lokasi longsor menyatakan, laporan tertulis ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bangkalan sempat ditolak karena tidak ada tanda tangan camat.

“Warga sudah laporan sesuai aturan tapi tidak juga ada tindakan penanggulangan. Ini yang membuat warga sangat kecewa,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Langkah yang akan dilakukan kata Suyitno yakni memanggil BPBD untuk meminta penjelasan lambannya penanganan longsor tersebut. Selain itu, berkordinasi dengan komisi lainnya untuk memanggil dinas-dinas terkait seperti Badan Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan.

“Kami akan membentuk komisi gabungan agar masalah bisa segera diselesaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Bangkalan WH Hidayat mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu surat yang dilaporkan secara utuh kepada dinas terkait. Sebab, berdasarkan laporan itu, muncullah disposisi yang menentukan dinas apa nantinya yang diberi kewenangan menangani. 

“Surat yanh dikirim warga ditujukan ke bupati dengan tembusan dinas terkait. Seperti Badan Lingkungan Hidup, Dinas PU Bina Marga dan Pengairan, Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, termasuk tembusan ke BPBD Kabupaten Bangkalan,” ucap Dayat. 

Dijelaskan, longsor terjadi karena diakibatkan adanya pergerakan di bawah tanah (bukan gundukan) atau gerakan bebatuan dan atau gerakan kedua – duanya karena pengaruh hujan yang terjadi terus menerus.

“Kalau yang dibutuhkan alat berat, kami tidak punya. PU Bina Marga dan Pengairan yang ada,” ungkapnya. (*)

Penulis: Heriyanto Ahma

Editor: Achmad).

Pos terkait