Lurug Kantor Dewan, Begini Tuntutan Warga Bragang Klampis

Puluhan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengawal Pilkades Bersih (FMP2B) saat mendatangi kantor DPRD Bangkalan.

BANGKALAN,maduracorner.com – Puluhan warga Desa Bragang, Kecamatan Klampis yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pengawal Pilkades Bersih (FMP2B) mendatangi kantor DPRD Bangkalan. Mereka menuntut anggota komisi A menandatangi penundaan pelaksaan pilkades.

“Kami meminta semua anggota komisi A menanda tangani surat yang kami bawa sebagai dukungan terhadap penundaan semua tahapan Pilkades di Desa Bragang,” jelas Korlap Aksi, Subairi, Kamis (28/9/2017).

Menurutnya, berdasarkan surat perintah Bupati Bangkalan nomor 14/1433.03/2017 tertanggal 22 Mei 2017 semua bentuk tahapan pilkades di Desa Bragang dihentikan sementara sampai ada surat pemberitahuan lebih lanjut. Penundaan tersebut demi menjaga kondisi keamanan wilayah setempat.

“Namun, Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) tidak mengindahkan intruksi itu dan terindikasi tetap akan menggelar Pilkades,” imbuhnya.

Subairi memaparkan, seharusnya P2KD patuh terhadap peraturan yang telah ditetapkan. Apabila memaksa menggelar pilkades tidak menutup kemungkinan terjadi kericuhan. Tentunya, hal itu tidak diinginkan agar situasi Desa Bragang tetap aman, tertib dan kondusif.

“Kedatangan kami dalam rangka mendukung keputusan Bupati Bangkalan,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, Mujiburrahman menyatakan pada prinsipnya apa yang menjadi aspirasi dan membuat masyarakat aman selalu didukung sepenuhnya. Namun, untuk penanda tanganan dukungan penundaan pilkades akan dirapatkan terlebih dahulu.

“Kami bukan tidak mau tanda tangan, tapi anggota komisi A ada yang belum datang. Surat yang diajukan telah kami terima dan akan kami tanda tangani,” janji Politisi PKS itu. (*)

Penulis: Heriyanto Ahmad

Editor: Achmad

Pos terkait