Mahasiswa Desak Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadhan

Mahasiswa Desak Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadhan-foto: Mustofa/MC.com

Mahasiswa Desak Tempat Hiburan Ditutup Selama Ramadhan-foto: Mustofa/MC.com

Mereka juga meminta agar raperda hiburan segera disahkan | Oleh : Mustofa El Abdy

Maduracorner.com, Pamekasan – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM) mendatangi kantor DPRD Pamekasan, Rabu (25/6). Mereka meminta Pemkab agar menututp tempat hiburan selama Ramdhan.

Korlap Aksi BMM, Makruf Marvel meminta agar tempat hiburan ditutup karena dinilia tidak menghormati umat islam yang menjalankan ibadah puasa. Mereka juga meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hiburan segera ditetapkan menjadi Perda. Karena pembahasannya sudah molor selama tiga tahun.

“Segera rampungkan raperda menjadi perda agar menjadi pijakan dalam penegakan peraturan. Tutup tempat-tempat karaoke selama bulan puasa,” teriaknya.

Menemui pendemo, ketua Badan Legislasi DPRD Pamekasan Taufiqurrahman mengaku bahwa DPRD sudah melakukan pembahasan terkait Raperda Namun masih perlu pembahasan komferehensif. Sementara terkait tuntutan penutupan tempat hiburan pada bulan puasa, pihaknya meminta agar Bupati segera mengeluarkan edaran kepada seluruh pengelola tempat hiburan di wilayah itu

“Jadi Legislatif dan eksekutif terus berkometmen agar hiburan selama bulan puasa semuanya ditutup, dan kami meminta kepada Bupati sebagai kepala daerah untuk membuat edaran berupa Perbup,” jelasnya.

Pantauan Maduracorner.com, Puluhan peserta datang ke DPRD menggunakan sepeda motor sebari berkonvoi dari munomen arek lancor. Setibanya di kantor DPRD mereka membentangkan spanduk dan poster yang berisikan tuntutan, dan sebagian yang lain berorasi menggunakan pengeras suara.(top/lam)

Pos terkait