SURABAYA – Maduracorner.com, Sebanyak enam mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menjalani Program MBKM PKKM Magang Profesi di Pengadilan Tinggi Surabaya selama empat bulan, mulai 31 Juli hingga 30 November 2024.
Dengan terlaksananya program ini diharapkan dapat mencetak lulusan pendidikan tinggi yang berkualitas, serta bersinergi dengan baik antara Fakultas Hukum UTM dan Pengadilan Tinggi Surabaya.
Sebelum mahasiswa menjalani program ini terdapat persyaratan serta tahapan-tahapan yang wajib diikuti untuk dapat terpilih sebagai peserta MBKM PKKM Magang Profesi yakni dengan mengikuti tahap sosialisasi, pendaftaran, seleksi administratif, hingga pengumuman hasil.
Mahasiswa yang terpilih magang di Pengadilan Tinggi Surabaya adalah Nor Syarimah, Novia Arina Qur’aini, Nur Lailatul Istikomah, Renaldi Zainullah, Rizky Zainul Alam, dan Mochammad Rayhan Romadhona.
“Selama masa magang, khususnya yang ditempatkan di bagian Kepaniteraan Pidana, mahasiswa diberikan kesempatan untuk terlibat secara langsung oleh Bapak Syarifuddin, S.H., M.Hum, selaku Panitera Muda Pidana dalam proses administrasi upaya hukum banding pidana” ujar Nor Syarimah, Kamis, (25/09/24).
Dalam proses administrasi upaya hukum banding terdapat berbagai tahapan yang dilakukan, mulai dari penerimaan berkas perkara, pencatatan pemisahan berkas perkara serta waktu penahanan, penelaahan, dan pendaftaran nomor perkara.
Program ini tidak hanya memberikan pengalaman tetapi juga melatih mahasiswa untuk bersikap profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Dengan lingkungan kepegawaian yang ramah, mahasiswa dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah sebagai bekal memasuki dunia kerja.(ris)