BANGKALAN, Maduracorner.com – KH Bir Aly (Ra Bir Aly) memantapkan diri maju sebagai bakal calon bupati melalui jalur independen atau perseorangan dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Bangkalan yang akan digelar pada 27 Juni 2018 mendatang.
Keseriusan tersebut, dapat dilihat saat Ra Bir Aly bersama wakilnya Mohammad Fauzi diantar pendukungnya menyerahkan berkas dukungan ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan, Rabu (29/11/2017).
“Berkas dukungan perseorangan sudah kami serahkan dan akan diverifikasi sampai jam 24.00 malam nanti,” jelas Ra Bir Aly.
Calon perseorangan yang maju di pilkada harus memenuhi syarat minimal dukungan sebesar 7,5 persen atau 72.228 orang dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dokumen dukungan ini dilampiri foto copy KTP dan tersebar di lebih 50 persen kecamatan di Bangkalan.
“Jumlah dukungan yang kami serahkan sebanyak 74 ribu. Jadi sudah melebihi syarat yang telah ditentukan,” imbuhnya.
Ra Bir Aly tidak lupa mengharapkan do’a dari para pendukung, simpatisan, dan masyarakat pada umumnya agar bisa lolos dalam pencalonan demi terwujudkan perubahan Bangkalan yang lebih baik.
“Niat saya maju melalui jalur perseorangan sudah mantap, karena dorongan dan dukungan dari masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bangkalan Fauzan Ja’far menyatakan berkas yang telah diserahkan beserta lampirannya tersebut akan diverifikasi untuk mengetehui kelengkapan syarat minimal dukungan calon perseorangan ini.
“Dukungan itu juga harus tersebar di 10 kecamatan di Bangkalan,” tuturnya.
Menurutnya, hari ini batas terakhir penyerahan berkas dukungan calon perseorangan. Tidak ada kesempatan lagi untuk melakukan perbaikan jika terdapat kekurangan. Proses verifikasi ini diupayakan bisa selesai secepat mungkin.
“Kalau verifikasi selesai pukul 23.00 wib, akan diinformasikan jika ada kekurangan agar bisa diperbaiki. Kalau sampai pukul 24.00 tidak ada perbaikan secara otomatis digugurkan,” tandasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad