Karena PJS dari Staf Kecamatan I Oleh : Agus Budi
Maduracorner.com-Bangkalan, Ratusan masyarakat desa Patenteng Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan ngeluruk ke kantor DPRD Bangkalan. Kedatangan mereka. Untuk menolak PJs Kades Patengteng yang ditetapkan Camat Modung.
Korlap aksi, Kurniawan yang juga Ketua BPD Desa Patengteng, mengatakan, masyarakat desa Patengtang menolak PJs Kepala Desa yang diangkat pihak kecamatan.
“Dari hasil rapat BPD desa Patenteng dengan tokoh masyarakat disepakati dua nama yaitu Sayadi dan Maruji untuk diajukan sebagai PJs Kepala Desa Patenteng dan kami menolak PJs dari kecamatan atas nama Abdurahman, apalagi PJS yang bersangkutan selain staff Kecamatan juga sebagai Ketua BPD desa Modung,” tegas Kurniawan.
Dijelaskan Kurniawan, masyarakat. Desa Patengteng menginginkan PJs Kepala Desa Patenteng sesuai dengan hasil rembuk desa yang dilaksanakan pada tanggal 3 Januari 2014 lalu. “Masyarakat desa Patengteng ingin dipimpin orang yang tahu tentang desa Patengteng agar desa Patenteng maju,”terangnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Musyawwir usai menerima perwakilan pengunjuk rasa bersama beberapa anggota komis A, mengatakan bahwa seharusnya pengajuan PJs itu wewenangnya BPD. “Prosedurnya BPD mengajukan PJs ke Bupati melalui Camat”, terang Musyawwir.
Dijelaksan Musyawwir, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil isntansi terkait untuk klarifikasi. “KIta akan panggil Bapemas dan Bagian Hukum Setda Bangkalan dan Camat Modung juga BPD Modung dalam waktu dekat,”pungkas Musyawwir.(gus/shb)