BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan terpaksa melumpuhkan Mansur (44) warga Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah dengan peluru timah. Pengedar narkoba ini ditembak polisi karena melawan saat dilakukan penangkapan.
“Karena tersangka melawan dan mengambil senjata air softgun, maka petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak di tempat,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, saat pers rilis, Selasa (17/4/2018)
Pengedar yang satu ini memang tergolong berani dan nekat. Dia yang berupaya kabur dan melawan polisi menggunakan senjata air softgun itu, harus dilumpuhkan dengan timah panas tepat mengenai betis kaki kanannya.
“Tersangka digerebek usai melakukan transaksi narkoba,” paparnya.
Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur ini menjelaskan, penggerebekan di rumah tersangka merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang dimulai sejak 13 April hingga 24 April. Selama empat hari terakhir, sebanyak 10 kasus penyalahgunaan narkoba berhasil diungkap.
“Tersangka yang ditangkap secara keseluruhan berjumlah 18 orang. Total barang bukti sabu-sabu yang diamankan seberat 40,02 gram,” imbuhnya.
Perwira kelahiran Padang Sidempuan, Sumatera Utara itu menuturkan, tugas utama ke depan melakukan penanggkapan hingga level bandar, tidak hanya tingkat pengguna maupun pengedar saja. Tentunya, hal itu bukan perkara yang mudah, dan membutuhkan strategi khusus.
“Pengembangan di lapangan tidak semudah yang dibayangkan. Mereka menggunakan pola-pola yang sudah diprediksi sulit untuk dilakukan penangkapan,” ucapnya.
Bobby mengaku sangat prihatin dengan tingginya jumlah kasus peredaran obat-obatan terlarang tersebut. Terlebih, hanya dalam jangka waktu empat hari, pihaknya telah meringkus belasan tersangka dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
“Rinciannya, Polres Bangkalan mengungkap kasus narkoba di 7 TKP, Polsek Kamal 2 TKP dan Polsek Sukolilo 1 TKP,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Achmad