Seiring berkembangannya dunia teknologi, dunia jurnalistik juga mengalami prubahan yang cukup signifikan. Dari perubahan inilah kemudian muncul gagasan adanya citizen journalism atau jurnalisme warga. Dari sini pula posisi wartawan dan media mengalami pergeseran penting sebagai akibat dari perkembangan dua hal, yaitu perkembangan jurnalistik dan perkembangan media.
Dulu, reportase adalah tugas khusus yang dibebankan kepada wartawan atau reporter media massa. Sekarang setiap warga bisa melaporkan peristiwa kepada media. Inilah yang kemudian disebut citizen journalism, participatory journalism, atau ada juga yang menyebutkan open source journalism. Dengan kata lain peran wartawan atau kegiatan jurnalistik bisa dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan wartawan. Kegiatan yang dilakukannya sama dengan wartawan pada umumnya, yakni mengumpulkan informasi, menulis berita, mengedit dan menyiarkannya.
Kehadiran internet atau media online merupakan era dimana yang hal yang menyangkut dunia jurnalistik dapat dilakukan dimana saja; di rumah, di kantor, di perjalnan dan semua orang bisa menjadi wartawan” (everybody can be journalist). Berita atau informasi yang diproduksi jurnalis warga dapat disebarluaskan melalui berbagai media, baik media mainstream yang menyediakan ruang jurnalisme warga maupun media milik warga sendiri –blog, majalah, buletin, radio komunitas, dan sebagainya.
Ada beberapa isitilah atau nama untuk Jurnalisme Warga sebagaimana dikemukakan Mark Glaser di Mediashift:
2. Networked journalism. Jurnalisme Berjejaring.
3. Open source journalism. Jurnalisme Sumber Terbuka.
4. Citizen media. Media Warga.
5. Participatory journalism. Jurnalisme Partisipasi.
6. Hyperlocal journalism. Jurnalisme Sangat Lokal.
7. Bottom-up journalism. Jurnalisme Bawah-ke-Atas.
8. Stand-alone journalism. Jurnalisme Mandiri.
9. Distributed journalism. Jurnalisme Terdistribusi.
Dari dasar keterampilan menulis berita ini nanti berkembang dengan kemampuan menulis karya jurnalistik lainnya, seperi feature, artikel opini, foto jurnalistik, lalu jurnalistik penyiaran (broadcast journalism alias jurnalistik radio dan televisi). Jurnalis warga, mesti mengusai ilmu jurnalistik dasar ini (penulisan berita), meliputi, antara lain:
1. Pengertian berita
2. Nilai berita (news values)
3. Unsur-Unsur Berita (5W+1H)
4. Struktur naskah berita
5. Bahasa Jurnalistik/Bahasa Media
6. Etika penulisan berita (kode etik jurnalistik).
Selain itu, ada sejumlah prinsip dasar jurnalisme warga yang harus diperhatikan. Seperti dikutip Bighow Guide dalam “Citizen Journalism Basics”, salah satu tokoh terkemuka pendukung CJ, Dan Gillmor dan JD Lasica mengemukakan lima prinsip dasar jurnalisme warga (five basic principles of Citizen Journalism):
1. Accuracy. Akurasi, ketepatan.
2. Thoroughness. Kecermatan, ketelitian.
3. Transparency. Transparansi, keterbukaan dalam peliputan berita.
4. Fairness. Kejujuran
5. Independence. Independensi, tidak berpihak dan tidak terikat oleh kelompok mana pun.
Meski “hanya” jurnalisme warga, berita yang dibuat mestilah akurat dari segi penulisan (redaksi) dan konten (isi, substansi, falta, data). Karenanya, jurnalis warga memerlukan verifikasi atau cek-ricek data.