Bangkalan, maduracorner.com – “Madura mau jadi provinsi, itu hal yang wajar dan sah-sah saja,” kata Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Bangkalan, 10 November 2015. Mungkinkah Madura menjadi provinsi yang lepas dari Jawa Timur? Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mempersilakan jika ada masyarakat di Pulau Madura yang ingin Deklarasi Provinsi Madura.
Menurut Gus Ipul, Madura memang mengoreksi untuk menjadi sebuah provinsi mandiri.Meski begitu cetak menjadikan Madura sebagai sebuah provinsi tetap harus menyerukan lebih penting. Ia melihat potensi itu ada.
“Kami ingin berdiskusi dengan para penggagas dan ingin dapat mengingat kongkrit karena ini jadi perhatian banyak pihak,” ujar Gus Ipul pada awal November 2015 lalu di Surabaya saat menjelang Deklarasi Provinsi Madura.
Keluhan masyarakat Madura akan timpangnya bagi hasil migas sebenarnya juga oleh pemerintah Provinsi Jatim. Menurut Gus Ipul, selama ini, banyak pabrik berdiri di Jatim dan memiliki kantor pusat di Jakarta, pajak masuk ke Jakarta.
Gus Ipul mengatakan bahwa pemekaran wilayah memang sangat dimungkinkan sepanjang Madura telah memenuhi syarat untuk memekarkan diri sebagai provinsi mandiri. Sesuai pasal 5 UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, maka sebuah daerah bisa menjadi provinsi baru sebagaimana layaknya syarat, teknis, dan fisik kewilayahan.
Adapun syarat-syarat administrasi adalah adanya penguatan DPRD kabupaten / kota dan Bupati / Walikota yang akan menjadi usulan wilayah provinsi, persetujuan DPRD Provinsi Induk dan Gubernur, serta tema-tema Menteri Dalam Negeri.
Yg memenuhi persyaratan hukum Madura harus punya lima kabupaten / kota untuk pembangunan provinsi baru.Madura untuk saat ini baru memiliki empat kabupaten, “Tapi sebagai contoh, pembentukan provinsi baru diapresiasi karena ini sejatinya bermuara untuk mensejahterakan masyarakat Madura,” kata Gus Ipul.
Deklarasi Provinsi Madura yang digelar pada 10 November 2015 tersebut, menurut Gus Ipul, itu sebagai aspirasi. Tapi, Pemprov Jatim hingga kini belum bisa memutuskan apakah akan mendukung gerakan itu atau menolaknya.
“Pemprov Jatim masih menunggu dan melihat ,” ujarnya. “Tapi kami berpikir positif saja, mereka membuat gerakan ini menuju kebaikan Madura maju,” ujarnya.
Bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2015 yang dihadiri Presiden Joko Widodo di Tugu Pahlawan Surabaya, Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M) mendeklarasikan pembentukan Provinsi Madura.Deklarasi digelar di gedung Ratho Ebhu yang ada di Jl. Jenderal Ahmad Yani Bangkalan.
Ratusan spanduk bertuliskan ‘Selamat Datang di Provinsi Madura’ yang dilakukan di P4M.Spanduk-spanduk tersebut terpampang sepanjang dua kilometer lebih di akses Suramadu sisi Madura sejak Sabtu (7/11/2015) malam.
“Ratusan spanduk dipasang agar agar kita menjadi masyarakat, dan juga sebagai ajang persiapan jelang Deklarasi Provinsi Madura. Yakni pada tujuan Hari Pahlawan 10 Nopember 2015 di Gedung Ratho Ebhu Bangkalan, ”cerita Sekjen P4M Jimhur Saros kepadaPepnews.com .
Setelah Wagub Jatim Gus Ipul dan Gubernur Soekarwo memberi lampu hijau Deklarasi Provinsi Madura, pada Selasa, 10 November 2015, diambil dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan pada masyarakat Madura untuk menggagas berdirinya Provinsi Madura dan wakil daerah dari Provinsi Jatim.Namun Mendagri menyoroti, pembentukan otonomi daerah untuk Provinsi Madura tetap harus melalui sejumlah persyaratan tertentu.
“Kalau memang perlu ada pemekaran di daerah Jawa Timur jangan hanya untuk kepentingan jangka pendek,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Senin, 9 November 2015. Mendagri juga mengaku dirinya telah mendengar wacana pemekaran Madura menjadi sebuah provinsi.
Bahkan, pada rapat akbar yang dihadiri oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan mantan Kepala Staf Angkatan, Mendagri mengaku hadir. Ia menegaskan, kalau memang Madura ingin ajukan pemikiran otonomi baru, maka harus terpenuhi, ”kata Tjahjo Kumolo.
Mendagri Tjahjo Kumolo Eksekutif agar wacana pemekaran Madura tersebut bukan untuk kepentingan sesaat. Karena itu, ia meminta, perlu rencana untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
“Silakan saja diajukan. Yang paling penting harus melalui persetujuaan Gubernur, DPRD, dan tokoh masyarakat di sana, ”jelas Tjahjo Kumolo. Sebelumnya, kompilasi audiens P4M dengan Gubernur Soekarwo tentang Provinsi Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, antara lain: Gubernur mendukung Madura menjadi Provinsi Madura.
Gubernur juga memberikan banyak masukan dan masukan khusus untuk pembentukan Provinsi Madura. “Salah satu yang utama adalah wilayah Kamal untuk dijadikan sebagai Kabupaten / Kota di Madura agar bisa mencapai 5 kabupaten / kota,” kata Mausul Forspam dari Dewan Provinsi Madura (DPM) kepadaPepnews.com.
Dalam audiensi dengan Gubernur Soekarwo yang hadir lalu, KH. Mahrus Malik, KH. Jakfar Shodiq, KH Buhori Maksum, KH Rosul, KH. Nuruddin A. Rachman, KH. Syafik Rofii, KH. Syarif, KH. Sholeh Umar, KH. Holilurrahman, KH. Muhaimin Makki, dan Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Prof. Dr. Ir. H. Ariffin, MSc.
Selain itu, hadir pula, Prof. Soedarso, Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan UTM H. Boedi Mustiko, SH, MHum, DR.Aziz, Drs. Harun Al Rasyid, H. Holifi, H. Muhammad Rawi, Ketua Dewan Pembangunan Madura H. Achmad Zaini, beberapa tokoh masyarakat lainnya, dan pemuda Madura.
Presiden Jokowi Widodo melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bangkalan, Selasa, 10 November 2015 dalam acara persmian kapal perintis tipe 750 DWT dan kapal pengangkut hasil pertanian 2014/2015 di Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Bangkalan.
Di luar dugaan, usai meresmikan kapal di PT Adi Luhung, Bangkalan, Presiden Jokowi tidak menyoal jika masyarakat Madura dalam mewujudkan cita-citanya untuk mendirikan Provinsi Madura.
Karena, menurut Presiden Jokowi, sebagai negara hukum yang demokratis bisa dilakukan sesuai dengan prosedur dan berlaku yang berlaku. “Madura mau jadi provinsi, itu hal yang wajar dan sah-sah saja,” katanya.
Menurutnya, saat berkunjung ke daerah, banyak daerah yang juga ingin menjadi provinsi tersendiri.Jokowi mengatakan, selama bisa memenuhi semua persyaratan sesuai dengan ketentuan undang-undang, yaitu hal yang membelakan untuk menjadi kenyataan.
“Setiap kali turun ke daerah, untuk mendapatkan daerah pemekaran permintaan. Ya, silakan saja.Karena itu hak masing-masing daerah dan saya memuaskan aspirasi masyarakat, ”lanjut Presiden Jokowi.
“Dukungan tokoh dari empat kabupaten ini diwujudkan dalam bentuk ikrar dan tanda tangan.Dukungan ini akan segera dikirim ke Presiden, DPR RI, dan Mendagri, ”ungkap Sekjen P4M Fathur Rahman Said alias Jimhur Saros.
Menurut Jimhur Saros, memperjuangkan Madura menjadi provinsi bukan tanpa alasan.Kekayaan migas yang dimilki sudah sangat cukup untuk mensejahterakan rakyat. “Tanpa harus bergantung pada daerah lain,” ujarnya.
Namun, selama ini Madura hanya mendapat 7% dari sektor migas yang melimpah ruah itu. “Kami tegaskan, deklarasi ini murni perjuangan demi kesejahteraan masyarakat. Sama sekali kami tidak gila jabatan, ”tandas Jimhur Saros.
Jimhur Saros mengatakan, langkah-langkah konkrit dan strategi akan segera digarap bahkan tidak mendapat dana dari pejabat birokrasi di Madura. Namun, perlu Dibayangkan Presiden Jokowi sudah tidak mempermasalahkan Madura menjadi provinsi sendiri.
“Kita tidak butuh merdeka, hanya butuh Madura menjadi provinsi.Karena ini bukan gerakan makar.Dan munafik bagi orang-orang yang tidak menginginkan Madura menjadi provinsi, ”tegasnya.
Penulis : Moh Toha
By Jiddan