Mensos RI : Kalau Ada Pemotongan Bantuan, Laporkan!

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Menteri Sosial RI, Idrus Marham menyalurkan bantuan sosial non tunai Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan beras sejahtera (Rastra) kepada warga Kabupaten Bangkalan, di Pendapa Agung, Sabtu (3/2/2018) petang.

“Setiap KPM mendapat bantuan non tunai sebesar Rp. 1.890.000 dan beras 10 kilogram. Kami datang ke daerah-daerah untuk memastikan penyaluran bansos ini tercapai semuanya,” jelas Idrus kepada awak media.

Politikus Golkar itu mejamin semua bantuan sampai kepada seluruh keluarga penerima manfaat (KPM). Namun, jika ada yang menghambat, bahkan berani memotong penyaluran bantuan agar tidak takut melaporkan penyimpangan itu kepada pihak berwenang.

“Bantuan ini harus sesuai pemanfaatannya. Kalau digunakan tidak sesuai ketentuan bisa dijadikan alasan untuk mencabut bantuan tersebut,” tegasnya.

Idrus meminta semua pihak terkait terlibat langsung dalam penyaluran bantuan itu. Tujuannya, untuk mengawasi proses penyaluran kebutuhan masyarakat itu, benar-benar sampai kepada yang berhak menerima, dan tidak terjadi penyimpangan.

“Sesuai arahan bapak presiden, bagi siapapun yang diketahui melakukan penyimpangan harus ditindak tegas,” jelasnya.

Sementara itu, Plh Bupati Bangkalan, Eddy Moeljono menyampaikan sasaran penerima bantuan ini merupakan keluarga miskin dan rentan miskin sesuai dengan basis data terpadu Kementrian Sosial (Kemensos).

“Jumlah KPM di Kabupaten Bangkalan sebanyak 93.575 jiwa, yang tersebar di 18 Kecamatan,” ucapnya.

Menurutnya, pelaksanaan tahapan untuk bantuan sosial Rastra sudah berdasarkan pedoman umum dan petunjuk teknis. Progam ini sebagai bagian dari perlindungan sosial untuk mengurangi beban pengeluaran KPM.

“Setiap KPM mendapatkan beras 10 kilogram, tanpa dikenakan biaya. Beda dengan bantuan beras bersubsidi yang dikenakan biaya untuk menebusnya,” tandasnya. (*)

Penulis : Riyan Mahesa

Editor : Achmad

Pos terkait