Menyeimbangkan Konversi Lahan dan Pengembangan Pariwisata Jadi Fokus Utama Bali Pada 2026

1 Januari 2026

2026 telah tiba, dan dengan Bali dipastikan telah melampaui target pariwisata internasional untuk 2025, pertanyaan tentang keberlanjutan, pengembangan pariwisata, dan pelestarian budaya kembali menjadi sorotan utama.

Bali telah mengalami pertumbuhan pariwisata yang pesat, dan dampak negatif yang tidak terbantahkan kini mendapat sorotan dari para pemimpin terkemuka di provinsi tersebut. 

New villas in Bali Rice Paddies.jpg

Selama berabad-abad, Bali telah menjadi sebuah pulau pertanian. Dari punggungan hingga terumbu, tanah subur pulau vulkanik ini telah menghasilkan produk pertanian yang memberi makan komunitas lokal dan diekspor ke seluruh dunia.

Hubungan harmonis dengan tanah dan alam sangat tertanam dalam budaya Bali melalui filosofia Tri Hita Karana.

Lansekap pulau ini masih dikelola oleh sistem aliran air yang unik dikenal sebagai subak. Sistem manajemen air ini mengendalikan aliran air dari sumber hingga ke laut, memungkinkan sawah-sawah dibanjiri secara strategis selama siklus pertumbuhan, dan untuk air ditahan atau diarahkan selama musim kemarau dan musim hujan untuk mencegah kekeringan dan banjir. 

Sementara pertanian tetap menjadi bagian penting kehidupan provinsi ini, pariwisata telah dengan cepat mengambil pusat perhatian. Perkembangan pariwisata selama lima tahun terakhir telah meningkat secara eksponensial dan sekarang meluas ke wilayah-wilayah yang lebih luas, terutama digunakan sebagai lahan pertanian.

Konversi cepat lahan pertanian menjadi properti komersial ini telah menyebabkan penurunan tajam luas lahan yang tersedia untuk pertanian padi, dan tanpa pembangunan infrastruktur yang memadai untuk mendukung konversi lahan tersebut, telah terjadi peningkatan banjir, longsor, dan kemacetan lalu lintas, untuk beberapa contoh masalah yang dihadapi penduduk setempat. 

Ekonom lokal dan dosen Prof Dr Ida Bagus Raka Suardana telah berbicara kepada wartawan tentang dampak konversi cepat lahan pertanian menjadi pengembangan pariwisata terhadap lanskap Bali. Mengutip data dari BPN, Prof Suardana mengonfirmasi bahwa 6.521 hektar lahan pertanian produktif, atau 9% dari lanskap pertanian Bali, hilang antara 2019 dan 2024.

Melihat data lebih dekat, Denpasar telah mengalami penurunan sawah padi sebesar 38% selama periode 5 tahun tersebut, mencatat jumlah lahan hilang tertinggi, diikuti oleh Kabupaten Gianyar, rumah bagi destinasi seperti Ubud, dan Kabupaten Tabanan, yang dikenal dengan landmark budaya seperti Pura Tanah Lot dan Teras Sawah Jatiluwih. 

Prof Suardana berbagi, “Sementara itu, di Kabupaten Badung, percakapan tentang lahan produktif telah meningkat dari 26% pada 2020 menjadi sekitar 348 hektar konversi baru pada 2024, menunjukkan percepatan konversi lahan produktif menjadi proyek pariwisata dan properti.”

Tak hanya konversi lahan pertanian menjadi pengembangan pariwisata yang mendorong perubahan, tetapi juga meningkatnya permintaan dari investor untuk lahan bagi proyek properti residensial. 

Private Rental Villa in Bali.jpg

Dengan Bali telah menyambut 7,05 juta wisatawan internasional pada 2025, jelas bahwa permintaan untuk perjalanan dan properti investasi di provinsi ini tidak menunjukkan tanda-tanda melambat.

Pemimpin di Bali sejauh ini belum mengumumkan target pariwisata untuk 2026, tetapi dengan pertumbuhan sebagai prioritas utama bagi banyak tokoh berpengaruh di provinsi ini, target 7,5 juta kedatangan internasional pada 2026 tidak terlalu jauh dari perkiraan yang masuk akal.

Busy Tourist Beach In Bali

Diskusi seputar keberlanjutan vs pertumbuhan tanpa batas telah menjadi topik utama selama satu dekade terakhir di Bali. Situasi ini bahkan mendorong pembuat kebijakan untuk campur tangan, meskipun legislasi baru belum banyak berpengaruh pada keadaan tersebut.

Seperti yang dijelaskan Prof Suardana, “Kebijakan baru seperti Instruksi Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2025, yang melarang konversi lahan pertanian, sengaja dikeluarkan untuk membatasi laju konversi dan menjaga keamanan pangan di tengah tekanan dari industri pariwisata.”

Namun, kebijakan tersebut melarang penerbitan izin pembangunan baru di wilayah-wilayah tertentu provinsi. Namun dengan Sistem Pelayanan Satu Pintu Online yang mengeluarkan izin untuk proyek-proyek besar melalui pemerintah pusat dan dengan puluhan pengembangan besar yang telah diberikan izin bangun, undang-undang baru ini belum memberikan dampak yang berarti. 

Golden Hour Over Canggu in Bali

Saat Bali memasuki 2026, masih harus dilihat apakah gelombang pariwisata yang tidak berkelanjutan dan pembangunan perkotaan yang berdampak pada lanskap pertanian bisa diubah arah permainannya.

Wisatawan yang mengunjungi pulau ini dapat mendukung bisnis yang peduli lingkungan, termasuk hotel dan perusahaan tur yang bekerja untuk melestarikan dan mempromosikan budaya lokal serta membangun model pariwisata yang berkelanjutan dan regeneratif yang menciptakan pengalaman perjalanan yang berkesan bagi para wisatawan dan melindungi Bali untuk generasi mendatang. 

Rizky Pratama

Rizky Pratama

Saya Rizky Pratama, penulis dan jurnalis yang mencintai dunia wisata dan budaya Indonesia. Melalui MADURACORNER.com, saya berbagi cerita, destinasi, dan inspirasi perjalanan dari seluruh Nusantara. Bagi saya, setiap perjalanan adalah kisah yang layak untuk dibagikan.

Tinggalkan komentar