Bangkalan, maduracorner.com – Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Abdurrahman meloporkan balik H Rahem ke Polres Bangkalan. Politisi Demokrat ini melaporkan Kepala Desa Campor Kecamatan Geger tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
“Karena saya tidak merasa melakukan seperti apa yang diadukan H Rahem ke Polres, maka sekarang saya melaporkan balik terkait pencemaran nama baik,” kata Abdurrahman, Minggu (19/3/2017).
Apa yang diadukan H Rahem yang menduga Abdurrahman menerima uang Rp 6 juta untuk pengadaan proyek bagi kepala desa di Kecamatan Geger tersebut, sudah didengar pengurus partai Demokrat mulai tingkat Dewan Pengurus Daerah (DPD) hingga Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Saya sangat dirugikan karena nama saya tercemar. Teman-teman di Dewan Pimpinan Cabang juga sudah dengar. Tapi, ketua fraksi di dewan tidak pernah memberi tahu tentang adanya laporan pengaduan itu,” sesalnya.
Abdurrahman berharap kasus ini bisa ditangani secara profesional oleh kepolisian. Tujuannya agar kabar tak sedap ini yang sudah menjadi viral di media sosial segera mendapat titik terang dan tidak menimbulkan fitnah.
“Laporan ini adalah bentuk sikap tegas saya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Anton Widodo menyatakan laporan tersebut akan ditindak lanjuti dengan melakukan penyelelidikan. Termasuk meminta keterangan dari yang bersangkutan.
“Ya nanti kita buktikan dulu apakah laporan ini memenuhi unsur pencemaran nama baik atau tidak,” tandasnya.(*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad
.