Bangkalan, maduracorner.com – Sebanyak 3 pasangan mesum digrebek Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dibantu aparat kepolisian, rabu (3/6/2015) sekitar pukul 12.30 WIB. Mereka yang terjaring razia di dua penginapan berbeda ini langsung digelandang ke Mapolres Bangkalan.
Pasangan asusila tersebut diciduk saat tengah asyik memadu asmara di dalam kamar. Dua pasangan di hotel Purnama dan satu pasangan di hotel Melati.
Ketiga pasangan mesum yang diamankan yaitu berinisial AR (28) warga Bangkalan, pasangan dari DP (20) warga Surabaya. Selanjutnya, R (51) warga Tanjung Bumi berpasangan dengan KH (36) warga Sampang. Kedua pasangan tersebut diamankan di penginapan Purnama. Sementara yang di penginapan Melati berinisial MA (21) warga Pejagan Bangkalan dengan YE (24) warga Sabian Bangkalan.
“Razia ini kami lakukan dalam rangka penertiban menjelang bulan Ramadhan. Kami melibatkan 15 personel dari polres dan 15 anggota Satpol PP,”terang Kasi Trantib Satpol PP Bangkalan, Hamzah Suryanto kepada maduracorner.com.
Dalam razia ini menurut Hamzah Suryanto, terdapat tiga lokasi sasaran operasi. Selain penginapan Melati dan Purnama, sasaran lain yakni Hotel PKPN. Namun, hanya di dua hotel yang ditemukan pasangan luar nikah.
“Satu pasangan di hotel melati kami temukan yang cowok tanpa pakaian dalam. Sedangkan yang cewek ada dikamar mandi. Bisa jadi baru selesai. Saat itu juga langsung kami amankan,” papar Hamzah Suryanto.
Dijelaskannya lagi, semua pasangan yang terjaring ini dipasrahkan ke pihak kepolisian. Selain diwajibkan membuat surat penyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatan serupa, keluarga masing-masing dipanggil untuk menjemput mereka. “Pastinya mereka akan dikembalikan kepada keluarganya setelah membuat pernyataan,”ungkapnya.(her/mad)
Penulis : Heriyanto
Editor : Mamad el Shaarawy