Mobil Misterius Ditemukan Di TPU Sukun Kamal, Pemiliknya Belum Terungkap

Posisi mobil saat Diketemukan Di TPU Sukun, Kamal ( Foto istimewa).

BANGKALAN, maduracorner.com,- Parkirnya sebuah mobil di areal pemakaman umum TPU Sukun Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan membuat masyarakat sekitar resah. Mendapat laporan dari masyarakat perihal kendaraan bermotor tersebut, Kanit reskrim polsek Kamal bersama anggotanya mendatangi lokasi penemuan pada Sabtu (05/02/2022) malam sekitar pukul 23.00 wib.

Ditemui di Mapolsek Kamal pada Senin (07/02/2022), Kanit reskrim polsek Kamal, Aiptu Sukarno Leksono Putra, SH secara rinci menjelaskan kronologi penemuan kendaraan bermotor tersebut. 

Bacaan Lainnya
umroh

“Anggota reskrim polsek Kamal mendapat laporan dari warga masyarakat sekitaran makam Sukun, bahwa disana terdapat mobil yang diparkir sudah dua hari ditinggal sama pemiliknya. Akhirnya kami dari polsek Kamal langsung menindaklanjuti menuju TKP dan langsung mengevakuasi mobil tersebut dengan memanggil Jasa truk derek dan membawanya ke Mapolsek Kamal.” Papar Karno, sapaan akrabnya. 

“Untuk identitas pemiliknya belum jelas, hanya saja orang banyak yang bertanya-tanya. Kami sudah menyebarkan ke berbagai media. Baik media sosial, maupun media massa, bahwa polsek kamal sudah menemukan kendaraan bermotor Suzuki Aerio Nopol S 1684 ZR.” Sambungnya.

Terakhir, Karno menyampaikan himbauaan, “Dengan seijin pimpinan kami, bagi warga Kecamatan Kamal yang memiliki mobil namun belum memiliki tempat parkir, harap di Parkir di Mapolsek Kamal. Gratis tanpa dipungut biaya.” Himbaunya.

Sementara itu, ditempat yang sama, Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera Indra Jaya, SH mengutarakan bahwa penemuan kendaraan bermotor di TPU Sukun berdasarkan laporan dari ketua RT setempat.

“Menurut Pak RT, kendaraan tersebut terparkir dari hari Jumat tidak ada pemiliknya. Informasi sementara pemiliknya warga sukun. Yang jelas untuk mengambil itu, harus bisa menunjukkan STNK dan BPKB asli. Kalau hanya fhotocopy tidak akan kami berikan. Kalau BPKB nya sedang di leasingkan atau di gadaikan harus ada surat dari tempat BPKB tersebut diagunkan.” Tutur Kapolsek.

“Keterangan sementara, pemiliknya tidak memiliki tempat untuk parkir mobil, sehingga diparkir disana dan ditinggal ke luar kota. Nanti kita lihat siapa yang kesini dan menunjukkan surat-surat STNK dan BPKB asli, nanti kita kasihkan.” Pungkasnya.(San)

Pos terkait