Sumenep, maduracorner.com. Momentum proses pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg ) priode 2019-2024, permohonan surat keterangan bebas pidana di Pengadilan Negeri Sumenep, mengalami peningkatan yang signifikan.
Humas Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna, membenarkan sejak seminggu terakhir permohonan surat bebas pidana dan terpidana di Pengadilan Negeri Sumenep mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
“Setiap hari permohonan Surat bebas pidana hingga mencapai 40 orang dari sebelumnya yang hanya 5 orang, mereka rata-rata sebagai pensyaratan pencalegan,” katanya, Rabu (11/7/2018).
Sementara itu, di tempat terpisah, Anggota Komisiomer KPU Sumenep, Ach Zubaidi, mengatakan hingga hari ke-8 pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg ) priode 2019-2024 belum ada satupun Partai Politik yang menyerahkan berkas daftar Bacaleg yang didaftarkan ke KPU Sumenep.
” Sampai kemarin Parpol baru sebatas konsultasi saja. Cuma Sampai saat ini belum ada Parpol yang menyerahkan berkas daftar Calegnya,” Ujar Zubaidi, Rabu (11/7/2018).
Terkait pensyaratan pencalegan yang dinilai terlalu rumit menurut, Zubaidi itu merupakan hal yang biasa yang pengurusannya mudah didapat.
“Semua pensyaratan sama, mungkan Faktor lain, entah di internal partainya, yang jelas sampai saat ini belum ada Parpol yang mendaftarkan bacalegnya,” jelasnya.
Seperti diberitakan penyerahan berkas pendaftaran Bacaleg priode 2019-2024 ke KPU Sumenep, sudah dibuka sejak tanggal 4-17 juli 2018.(sai)