Nah, BKD Bangkalan Bakal Segera Periksa Ulang Keabsahan Ijasah Sarjana PNS!

image
Kantor BKD

Bangkalan, maduracorner.com – Ini menjadi peringatan awal bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangkalan. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat menyatakan siap untuk menggelar pengecekan ulang terhadap keabsahan ijazah sarjana para PNS di kota Salak ini.

Early warning ini dipicu maraknya pemberitaan isu ijazah palsu di sejumlah media. Mulai strata 1 (S-1) hingga strata 3 (S-3). Apalagi, hal tersebut berkaitan juga dengan instruksi Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi. Yakni agar inspektorat kementerian melakukan pengecekan ulang tentang keabsahan ijazah kesarjanaan yang dimiliki para PNS di seluruh Indonesia secara bertahap.

“Kami siap untuk menelisik keabsahan semua ijazah kesarjanaan untuk semua jenjang strata di jajaran PNS Kabupaten Bangkalan. Cuma sayangnya, sampai saat ini kami belum menerima surat edaran (SE) itu. Sehingga kami belum tahu bagaimana tekhnis pengecekannya bagaiman,”urai Sekretaris BKD Kabupaten Bangkalan, Ari Morvianto kepada maduracorner.com, kamis, (28/5/2015) pagi.

Dijelaskan oleh Ari, jumlah PNS yang menyerahkan ijazah kesarjanaan dari S-1 hingga S-3  ada sekitar 70 persen dari jumlah PNS di Kabupaten Bangkalan.

“Bila petunjuk tekhnis (juknis) sudah kami terima dari dari Kementerian PAN-RB, BKD Bangkalan akan langsung bergerak untuk melakukan pengecekan tersebut sesuai petunjuk pusat,”tegasnya.

Ari juga menambahkan, pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas PNS yang menggunakan ijazah palsu kesarjanaannya. Baik keabsahan ijazah S-1, S-2 maupun S-3 yang bersangkutan. Bentuk ketegasan ini mulai dari sanksi administratif, dicopot dari jabatan atau pangkatnya diturunkan satu tingkat.

“Sebagaimana peraturan pemerintah tentang disiplin PNS, ya kalau sampai ketahuan menggunakan ijazah palsu maka kami tindak,”pungkas Ari. (yan/mad)

Penulis : Aryan
Editor : Mamad El Shaarawy

Pos terkait