Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polres Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
BANGKALAN, MADURACORNER.COM -Upaya pencegahan bahaya narkoba dimasukkan dalam kurikulum pelajaran tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bangkalan. Komitmen ini dilegalkan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Polres Bangkalan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan.
“Materi tentang bahaya narkoba dimasukan dalam pelajaran sekolah merupakan tindak lanjut MoU tingkat pusat, serta arahan dari Presiden dan Kapolri,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha, Jum’at (27/10/2017).
Menurutnya, dalam waktu dekat akan mempersiapkan tenaga pengajar dari kepolisian dan sukarelawan untuk memberikan materi tentang narkoba di setiap sekolah. Pencegahan melalui kurikulum muatan lokal sebagai bentuk keprihatinan terhadap tingginya kasus penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Untuk sukarelawan kami akan mengajak para mantan pengguna narkoba,” ucapnya.
Anissullah mengaku hingga saat ini belum bisa benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Hal itu, mendapat perhatian serius dari presiden dan kapolri, sehingga diintruksikan untuk melakukan gerakan dan tindakan massif ke tingkat bawah.
“Implementasi MoU materi narkoba di sekolah akan dimulai bulan depan,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Bangkalan Moh Mohni mengatakan dengan memasukan materi narkoba pada pelajaran sekolah, membuat siswa mengerti tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Harapannya, para siswa tidak ada yang terlibat atau menjadi korban barang terlarang itu.
“Untuk sementara waktu, materi narkoba diberikan pada jam pelajaran PKN,” ucapnya.
Kedepannya sambung Mohni, jam pelajaran untuk materi narkoba bisa disempurnakan pada tahun ajaran baru. Sekalipun hanya menjadi muatan lokal, materi ini juga diujikan untuk mengukut pemahamanan siswa tentang materi yang telah diberikan.
“Teknisnya nanti kami susu seperti apa baiknya,” tandasnya (*)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad