Sesuai Amanah Peraturan KPU RI | oleh : teguh
maduracorner.com, Sumenep – Sebanyak 47 eksemplar naskahsoaltes tulis seleksi calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep, dimusnahkan. Puluhan naskah itu terdiri dari 43 soal untuk peserta serta 4 soal cadangan.
Menurut Ketua Timsel KPU Sumenep, Ibnu Hajar, pemusnahan materi tes tulis setelah 43 peserta merampungkan tes tulis itu adalah sebuah keharusan. “Pemusnahan naskah soal ini menjadi peraturan tetap dari KPU-RI, termasuk 4 naskah soal cadangan itu juga dimusnahkan,” terang Ibnu, Rabu (30/4) siang tadi.
Sedangkan untuk koreksi lembar jawaban, Timsel sudah dibekali dengan kunci jawaban. Dan yang berhak melakukan koreksi jawaban tes tulis adalah Timsel Kabupaten. Kemudian hasilnya akan disimpan untuk diakomulasi dengan tes lanjutan lainnya, diantaranya tes psikologis dan tes kesehatan yang akan dilaksanakan sejak tanggal 1 hingga 5 Mei besok.
Selanjutnya, Timsel akan menetapkan 20 peserta tes untuk mengikuti tes akhir, yakni tes wawancara.
“20 peserta yang lolos ke tes wawancara akan diumumkan tanggal 12 Mei 2014,” katanya.(tgh/krs)