Minta Sekwan Gaet Asuransi ‘Pensiun’ | Oleh:Aryan
Maduracorner.com,Bangkalan – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Munawwar Cholil sangat menyayangkan adanya diskriminasi soal jatah pesangon bagi anggota legislatif. Dikatakan diskriminasi karena jatah pesangon hanya diperuntukkan bagi anggota DPR-RI, sedangkan DPRD baik propinsi maupun kabupaten/kota tidak ada. “Ironisnya lagi, hingga saat ini anggota dewan tidak pernah mendapat gaji ke- 13 maupun tunjungan pensiun seperti yang diterima Bupati,” keluh Munawwar.
Padahal, menurut Undang Undang (UU) nomor 32/ 2004 tentang otonomi daerah (otoda), disebutkan bahwa pemerintah daerah itu adalah bupati dan DPRD Kabupaten Bangkalan. Yang seharusnya tidak ada perbedaan hak antara Bupati dan DPRD.
Karena itu, Munawar akan mengusulkan kepada Pemkab Bangkalan melalui Sekretaris DPRD (Sekwan) Bangkalan untuk mengadakan kerja sama dengan Yanarti sebagai sebuah yayasan atau sebuah lembaga asuransi yang mewadahi seluruh anggota legislatif. Sehingga nasib masa depan mereka yang akan mengakhiri masa pengabdiannya lebih terjamin.(yan/krs)