Bangkalan, maduracorner.com – Nur Tajib (40) warga Desa Patereman, Kecamatan Modung yang mengaku Nabi Isa telah menyatakan taubat di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangkalan di Ruang K3i Polres setempat, Senin (25/4/2016) kemarin.
Namun keluarganya menginginkan, nabi palsu ini tetap ditahan di Mapolres. Permintaan tersebut, untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya sesuatu yang tidak diinginkan.
“Keluarganya khawatir Nur Tajib diganggu ketika kembali kerumah, makanya meminta kepada kami agar tetap berada disini,” terang Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin kepada maduracorner.com, Selasa (25/4/2016).
Mantan Kasat Shabara itu menjelaskan, pasca dilakukan konseling dan pernyataan taubat kemarin, pihaknya juga berencana memanggil semua pengikut Nur Tajib pada Kamis (28/4/2016) mendatang.
“Dalam pertemuan itu nanti Nur Tajib diminta untuk menjelaskan kepada pengikutnya bahwa ajarannya sesat,” paparnya. (her/mad)
Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Mamad el Shaarawy
Editor: Mamad el Shaarawy