Nyolong Motor, Pelajar Asal Konang Diringkus Polisi

BANGKALAN, MADURACORNER.COM – Mohammad Faisol (16) warga Dusun Manggala, Desa Batukaban, Kecamatan Konang harus merasakan pengapnya hidup di balik jeruji besi Polsek Konang. Pelajar SMA ini, ditangkap polisi karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor.

Kronologisnya, tersangka yang masih di bawah umur ini mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 di dalam rumah Tobieh (30) warga Dusun Tambak, Desa Durin Barat, pada Kamis 28 September 2017, sekitar pukul 01.00 waktu lalu.

Sebelum menggasak motor dengan nomor polisi L 6652 HF itu, tersangka mencoba mengambil motor Honda Vario yang diparkir di teras rumah. Namun, usaha tersangka gagal karena motor dalam posisi terkunci.

“Tersangka kami tangkap hari Senin malam,” jelas Kapolsel Konang AKP Hari Akriyanto, Selasa (18/10/2017).

Menurutnya, motor yang dicuri tersangka berada di ruang keluarga lengkap lengkap dengan STNK. Tersangka dengan mudah membawa kabur motor warna hitam tersebut karena kuncinya tertancap di motor.

“Barang bukti juga sudah kami amankan,” tandasnya. (*)

Penulis: Heriyanto Ahmad
Editor: Achmad

Pos terkait