Bangkalan, maduracorner.com, Unit Reskrim polsek Kamal dengan dipimpin Kanit Reskrim, telah melaksanakan penangkapan terhadap warga Desa Banyuajuh Kecamatan Kamal Kabupaten Bangkalan pada Kamis (10/03/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Penangkapan terhadap MN (44 tahun) berdasar atas laporan salah seorang warga perumnas Kamal.
Kapolsek Kamal, AKP Andi Bahtera Indra Jaya, SE, SH, MH melalui kanit reskrim polsek kamal, AIPTU Sukarno Leksono Putra, SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka MN tersebut. “Pelaku melakukan pencurian dengan cara memasuki rumah korban masuk lewat jendela rumah yang tidak terkunci pada malam hari disaat korban sedang tidur. Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 1.500.000,00 ( satu juta limaratus rupiah).” Tutur Karno, sapaan akrab Kanit reskrim polsek Kamal.
Karno lantas melanjutkan, “Kronologinya, pada hari selasa (08/03/2022) sekitar pukul 03.30 Wib, di rumah Ibu Endang, warga perumnas kamal, desa Banyuajuh Kecamatan Kamal, telah terjadi tindak pidana pencurian berupa uang tunai sebesar Rp 1. 500.000,00 (satu juta limaratus ribu rupiah ) yang ditaruh didalam tas milik korban, kemudian tadi pagi, Kamis (10/03/2022) pukul 06.00 Wib, korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek kamal, piket reskrim langsung cek TKP dan cek CCTV dan melaksankan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan seorang yang diduga pelaku, An. MN (44 tahun) kemudian petugas Reskrim polsek kamal membawa tersangka dan barang bukti ke mapolsek kamal guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.” Paparnya.
“Pelaku akan dijerat sesuai dengan pasal 363 KUHP. Pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Barang bukti yang diamankan antara lain, 1(satu) buah tas warna abu-abu ( tempat menyimpan uang), 1(satu) buah HP warna putih merk OPPO ( didapat dari beli memakai uang hasil pencurian), Uang tunai sebesar Rp 35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah ) sisa dari hasil pencuriandan Celana pendek warna biru motif kotak-kotak yang dipakai pelaku melaksanakan pencurian.” Sambungnya.
“Tersangka ini residivis yang meresahkan warga perumnas Kamal. sanyo (pompa air) milik warga diduga dicuri oleh tersangka ini.” Pungkas Karno. (San)