Oknum Perangkat Desa di Bangkalan Potong BPNT 500 Ribu Berujung Dilaporkan

Warga Desa Pakes Kecamatan Konang, ( Musyarofah bersama Suaminya, Muhammad Yakkub) saat tiba di Mapolres Bangkalan

Bangkalan, Maduracorner.com, Musyarofah (35) warga Desa Pakes, melaporkan Perangkat Desa Pakes, Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan, Madura. Pelaporan itu karena diduga melakukan pemotongan pada bantuan sosial program BPNT terhadap keluarga penerima manfaat (KPM).

Dijelaskan Musyarofah, peristiwa itu terjadi pada tanggal 05 Maret 2022 lalu, waktu itu pihaknya mewakili Asmani (55) ibu pelapor sebagai penerima bantuan sosial  mengambil pencairan BPNT ke Balai Desa setempat.

Bacaan Lainnya
umroh

“Ibu Asmani sudah lama masuk penerima BPNT. Sebelumnya kalau cair diantarkan kerumah. Dan baru sekarang Ibu saya mendapat undangan, katanya BPNT cair harus diambil ke Kantor Balai Desa. Padahal, kalau secara aturan bantuan itu harus diambil di Pos. Karena ibu kami tidak bisa ambil sendiri jadi kami mewakilinya datang ke Balai Desa,” ucap Musyarofah  saat melaporkan temuan pemotongan bansos tersebut ke SPKT Polres Bangkalan, Kamis, (17/03/22) siang

Menurut musyarofah, dirinya datang ke Balai Desa di dampingi suaminya yang bernama Muhammad Yakkub (50), Sesampai Dikantor balai Desa, pihaknya diarahkan oleh petugas untuk melakukan pencairan. 

“Waktu di depan petugas saya diberikan uang 600 ribu kemudian di foto oleh petugas. Setelah mengambil uang lalu saya keluar, di pintu keluar sudah berjejer ada perangkat Desa meminta uang yang saya pegang untuk di potong 500 ribu lalu 100 ribunya dikasih lagi,” terangnya.

Setelah uang program BPNT itu di potong lalu pihaknya melaporkan ke Polsek Konang. 

“Karena uang hak ibu saya sudah di begal oleh perangkat desa, saya keluar memilih diam. Waktu itu juga saya langsung Kepolsek Konang melaporkan kejadian ini. Dan di Polsek saya hanya diminta tunggu dan bersabar,” ucapnya. 

Karena tidak ada kejelasan dari Polsek Konang, kemudian pihaknya membuat status di media sosial Facebook. 

“Waktu saya posting di Media sosial sempat ramai dan malam harinya perangkat desanya datang ke rumah mengembalikan uang yang di potong. Termasuk punya masyarakat lain yang di potong di kembalikan. Dengan syarat agar postingan saya dihapus,” katanya.

Meski demikian, Musyarofah tetap mengaku melaporkan perangkat Desa Pakes tersebut. Karena pemotongan bansos hak masyarakat itu sudah kurang lebih 3 tahun di praktekan dan baru sekarang terungkap.

Sebagai warga masyarakat Pakes, pihaknya mengaku tidak terima bantuan sosial berupa program BPNT di potong se pihak tanpa ada rembuk dan kejelasan. Sehingga pihaknya memberanikan diri melaporkan sendiri dengan di dampingi suaminya ke Polres Bangkalan.

Ia berharap temuan pemotongan bantuan ini segera di proses dan diungkap agar masyarakat Desa Pakes mendapat keadilan dan mengetahui fakta sebenarnya.

“Sampai saat ini masih belum ada kejelasan dari Polsek. Ketika ditanyakan progresnya katanya sudah dilimpahkan ke Tipikor Polres Bangkalan. Makanya kami melapor langsung ke Polres Bangkalan supaya perkara ini bisa diungkap,”

Sementara itu, Kepala Desa Pakes, Zeini saat dikonfirmasi melalui telpon seluler dan pesan WatsAppnya tidak ada tanggapan.

Sedangkan Kapolsek Konang, AKP Rohman Haris membenarkan. Bahwa perempuan bernama Musyarofah warga Pakes tersebut melaporkan kejadian pemotongan dana bantuan BPNT. Ia mengaku sudah menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita proses dan sudah kita limpahkan ke tipikor Polres Bangkalan,” ucapnya singkat.

Disisi lain, Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Sigit Dwiyugo berjanji akan memproses laporan dugaan pemotongan bantuan BPNT tersebut. Dia mengatakan, laporan pemotongan bansos dari warga Pakes belum masuk ke mejanya. Namun dia berjanji segera akan melakukan penyelidikan.

“Ini inisiatif kita karena sudah viral di media sosial maka langsung buatkan surat perintah tugas penyelidikan. Anggota memang sudah jalan meskipun belum ada laporan. Sementara untuk kasus di Desa Pakes saya belum tahu perkembangannya. Tapi kasus dugaan pemotongan yang di Desa Klapayan sudah kita minta dokumen. Tapi saya yakin kasusnya ini hampir sama. Makanya nanti kita lakukan penyelidikan dulu dan akan dimintai dokumen. Setelah itu kita lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (Red).

Pos terkait