Oknum PNS Terjaring Razia Sabu

image
Oknum PNS Terjaring Razia Sabu

Sampang, maduracorner.com – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sampang ikut terjaring razia bersama 27 tersangka lainnya dalam operasi Bersinar Semeru 2016 yang digelar oleh Polres Sampang sejak 21 Maret sampai 19 April 2016.

PNS tersebut berinisial SS (45) yang bertugas di Unit Pelakasana Teknis Daerah (UPTD) Disdik Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti 0,41 gram sabu-sabu.

Ironisnya, menurut Kapolres Sampang AKBP Budi Mulyanto, PNS tersebut termasuk sebagai pengedar sabu-sabu. “Dari 27 tersangka yang kita amankan, 25 tersangka sebagai pengedar, termasuk SS. Sedangkan 2 orang lainnya sebagai pengguna dan kita rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (Jawa Timur),” terangnya, Rabu (20/04/2016).

Dalam operasi itu, polisi juga mengamankan dua wanita. Masing berinisial AS (17) warga Desa Ketapang Laok dan ZR (19) warga Desa Rabiyan Kecamatan Ketapang, Sampang.

“Total barang bukti yang kita amankan 17,88 gram sabu-sabu. Seluruh tersangka dalam proses dan akan dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tukasnya. (aji)

Editor: Buyung Pambudi

Pos terkait