BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Polres Bangkalan resmi menggelar Operasi Patuh Semeru 2018. Operasi serentak di seluruh wilayah Indonesia ini, mengendepankan penindakan hukum bagi pengendara yang melanggar peraturan.
“Ada 7 jenis pelanggaran yang menjadi target operasi,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Bobby Paludin Tambunan, Kamis (26/4/2018).
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari tersebut, menyasar pengendara yang menggunakan HP, tidak menggunakan helm SNI, dan pengendara yang menggunakan narkoba.
Kemudian, pengendara bawah umur, pengendara yang melawan arus, tidak menggunakan safetybelt dan boncengan lebih dari satu orang.
“Operasi dimulai hari ini 26 April, dan berakhir 9 Mei 2018 mendatang,” paparnya.
Bobby berharap melalui operasi patuh dapat menciptakan keamanan, ketertiban dalam berlalu lintas. Terutama, masyarakat semakin sadar betapa pentingnya mengutaman keselamatan saat berkendara.
“Kecelakaan fatal yang mengakibatkan korban meninggal itu, kami tekan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur ini menjelaskan tujuan digelarnya operasi tersebut untuk menekan jumlah peristiwa kecelakaan lalu lintas. Terlebih, angka kecelakaan selama ini masih tergolong tinggi.
“Karena kecelakaan selalu diawali oleh pelanggaran, baik roda dua maupun roda empat,” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor: Achmad