BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Sebanyak 33 tersangka kasus kriminal terjaring Operasi Pekat Semeru 2018, yang digelar Polres Bangkalan. Premanisme, judi, miras dan narkoba menjadi target sasaran operasi yang digelar sejak 21 Mei-1 Juni 2018 tersebut.
“Selama operasi berlangsung, kami berhasil mengungkap 23 kasus dengan jumlah tersangka 33 orang,” jelas Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan, Senin (4/6/2018).
Puluhan tersangka itu, terlibat dalam berbagai macam tindakan kriminal. Seperti, kepemilikan senjata tajam (sajam) 7 tersangka, pencurian dengan pemberatan (curat) 1 tersangka, dan pencurian dengan kekerasan (curas) 2 tersangka.
Selanjutnya, kasus perjudian 2 tersangka, penjualan minuman keras (miras) 4 tersangka dengan barang bukti 77 botol, serta kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba sebanyak 15 tersangka dengan barang bukti 76,84 gram sab-sabu.
“Termasuk pengamen 4 orang, pelaku pungli 1 orang dan parkir liar 21 orang. Mereka juga kami amankan untuk dilakukan pembinaan,” imbuhnya.
Mantan Kasubdit III Jatanras Polda Jawa Timur ini menuturkan, sejatinya operasi yang digelar selama 12 hari ini, hanya membidik 8 kasus saja. Namun, berkat kerja keras para anggota, pengungkapan kasus itu melebihi dari apa yang ditargetkan.
“Taget sasaran 8 kasus, tapi yang berhasil diungkap sebanyak 23 kasus. Semoga operasi pekat menjelang lebaran ini menjadikan Bangkalan lebih aman,” ujarnya.
Boby mengaku tidak segan-segan memerintahkan kepada anggota di lapangan untuk mengambil tindakan tegas dan terukur jika para pelaku kejahatan melakukan perlawanan. Apalagi, sampai mengancam keselamatan petugas dan masyarakat.
“Tindakan tegas dan terukur itu pastinya sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap),” tandasnya. (*)
Penulis: Riyan Mahesa
Editor : Ahmad