Operasi Zebra 2018, Polisi Sasar Tujuh Pelanggaran Lalu Lintas

BANGKALAN, MADURACORNER.COM- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan, menggelar Operasi Zebra Semeru 2018. Operasi yang resmi dimulai sejak 30 Oktober-12 November 2018 itu, mengutamakan penegakan hukum bagi setiap pelanggaran lalu lintas.

“Sasarannya setiap pengguna jalan. Kami mengutamakan penindakan terhadap pengendara yang melanggara peraturan lalu lintas,” ucap Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Danu Anindito Putro, Selasa (30/10/2018).

Menurutnya, selama operasi berlangsung petugas di lapangan tidak hanya mengedepankan upaya represif saja. Namun juga, melakukan tindakan preemtif dan preventif dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan para pengendara.

“Ada tujuh sasaran prioritas dalam operasi yang akan digelar selama 14 hari kedepan,” ucap Danu.

Tujuh prioritas penindakan pelanggaran itu kata Danu, yakni menggunakan handphone saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, tidak menggunakan helm, mengemudi melebihi batas kecepatan, melawan arus, pengendara di bawah umur dan berkendara dalam keadaan mabuk.

“Mari kita tertib berlalu lintas, dan mematuhi peraturan. Hindari pelanggaran sekecil apapun, karena itu awal dari kecelakaan lalu lintas,” pesannya. (*)

Penulis: Riyan Mahesa

Editor: Ahmad

Pos terkait